Diduga Dianiaya, Istri Sultan Pontianak Lapor Polisi

Istri Sultan Pontianak Nina Widiastuti saat melapor ke Polresta Pontianak Kota atas dugaan penganniayaan
Istri Sultan Pontianak Nina Widiastuti saat melapor ke Polresta Pontianak Kota atas dugaan penganniayaan. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Nina Widiastuti Istri pertama Sultan IX melaporkan Kesultanan Kadriah Pontianak ke Polresta Pontianak Kota.

Ratu Nina yang bergelar Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari ini mengaku telah dianiaya sehingga mengakibatkan harus dirawat di RS Pro Medika Pontianak.

Kepada wartawan ia membeberkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya pada saat berlangsungnya penobatan gelar kepada beberapa tamu di Istana Kadriah.

Ratu Nina tidak terima tatkala penobatan gelar juga diberikan kepada Tanaya Ahmad bergelar Maha Ratu Suri Mahkota Agung, yang diketahui istri kedua Sultan IX Sy Melvin Alkadri.

“Saya masih istri sahnya Sultan harusnya yang dinobatkan dinobatkan itu adalah istri sah seorang Sultan, baru bisa mendapat gelar,” katanya, Minggu (31/10).

Baca Juga:

Ia sebutkan kehadirannya saat penobatan ingin menanyakan dasar penobatan terhadap Tanaya Ahmad.

“Tapi Sultan memerintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar. Beberapa orang lalu menyeret saya keluar,” tuturnya.

Tak terima diperlakukan kasar, Ratu Nina melaporkan ihwal peristiwa yang dialaminya ke Polresta Pontianak.

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto.

Hingga berita ini diturunkan, Sultan Pontianak Sy Melvin Alkadri saat dihubungi wartawan untuk dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Dugaan penganiayaan ini juga telah beredar luas di media sosial.(tmB)