Sintang, BerkatnewsTV. Pemkab Sintang menghentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi sekolah yang terdampak banjir.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Sintang Nomor 420/4947/Disdikbud.A2 tertanggal 25 Oktober 2021 ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP.
“PTMT terhitung mulai 26 Oktober 2021 dihentikan sementara dan proses pembelajaran dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR). Bilamana banjir sudah surut, situasi dan kondisi di lingkungan sekolah dan sekitarnya sudah memungkinkan PTMT dimulai kembali,” kata Plh Bupati Sintang, Yosepha Hasnah, Selasa (26/10).
Baca Juga:
Yosepha mengimbau kepala sekolah dan guru agar mewaspadai bahaya banjir besar yang dikhawatirkan kembali terjadi.
“Amankan aset-aset sekolah di titik paling aman. Bagi sekolah yang tergenang banjir, agar kepala sekolah segera membuat laporan tertulis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang,” pungkasnya.(sus)