Bengkayang, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menggagalkan penyelundupan 1 (satu) unit mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser VX 80 asal Malaysia.
Kendaraan dengan plat SA 1838 N itu berhasil diamankan oleh personel Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dipimpin oleh Dan SSK II Koki Jagoi Babang Lettu Inf Oki Abri Maestro bersama personel tim tindak Bea Cukai Kanwil Kalbagbar di daerah Segorong, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang pada Sabtu (11/9) pukul 22.00 Wib.
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa telah melintas 1 (satu) unit mobil dari arah Malaysia masuk ke Indonesia dari Kebun Sawit di Jalan Negara daerah Jagoi Babang.
Kemudian oleh Dan SSK II Koki Jagoi Babang ditindak lanjuti secara cepat dengan menghubungi Tim Tindak Bea Cukai dan melakukan patroli bersama penyisiran dan pengejaran dari kecamatan Jagoi Babang sampai dengan Kecamatan Seluas.
Baca Juga:
- Satgas Pamtas Amankan 80 Orang PMI Lewat Jalur Tikus
- Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Amankan Ribuan Botol Miras
Tepatnya didaerah Segorong, Kecamatan Seluas didapati mobil dimaksud dan dihentikan secara paksa. Saat mobil berhenti mesin masih menyala, pintu sebelah kanan terbuka namun supir berhasil melarikan diri.
“Barang bukti telah telah diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kanwil Kalbagbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pelaku yang melarikan diri namanya sudah dikantongi dan masih dalam proses pencarian,” ucap Dansatgas dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Minggu (12/9).
“Atas kerawanan ini, kami Satgas Pamtas akan meningkatkan dan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan RI-MLY,” tegas Dansatgas.
Terpisah Komandan SSK II Koki Jagoi Babang, Lettu Inf Oki Abri Maestro mengatakan keberhasilan Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan mobil ini hasil sinergitas yang baik dengan instansi CIQS yang ada di perbatasan dan juga karena hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga didapatkan informasi tentang adanya kegiatan ilegal di perbatasan.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang Junanto Kurniawan mengatakan mobil ilegal tersebut disita dan selanjutnya akan dilelang oleh negara.
“Ini penangkapan yang pertama kali di sepanjang tahun 2021,” ucapnya.(rls/sus/tmB)