Pontianak, BerkatnewsTV. Polisi menetapkan tersangka terhadap DSL ibu kandung yang diduga telah melakukan penyiksaan terhadap anaknya yang berusia enam tahun.
Selain DSL, polisi juga menetapkan tersangka terhadap F ayah tiri korban yang juga diduga terlibat dalam penyiksaan tersebut.
“Berdasarkan alat bukti yang kami peroleh dan saksi-saksi yang sudah kami periksa, maka keduanya kami tetapkan sebagai tersangka. Semalam keduanya sudah kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polii, Jumat (27/8).
Namun, DSL ibu kandung korban dilepaskan kembali setelah ditahan. Pertimbangannya disebutkan Rully, DSL memiliki anak bayi yang masih memerlukan asuhan ibunya.
“Akan tetapi F ayah tiri korban masih tetap kami tahan,” tegasnya.
Dikatakan Rully, korban mengalami penyiksaan dari orang tuanya, seperti dicambuk, dipukul pakai rotan hingga disekap di dalam kamar mandi.
“Bekas-bekas lukanya masih ada. Sehingga saat ini korban sedang menjalani perawatan fisik dan psikis dari psikiater,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu di Pontianak diduga telah melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Bahkan si anak disekap di dalam kamar mandi hampir setiap hari.
Kasus ini terungkap dari video yang dibuat oleh pembantunya yang juga disekap dalam kamar mandi dan berhasil melarikan diri kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
Baca Juga:
Sabtu (21/8) malam sekitar pukul 21.00 wib, aparat Polsek Pontianak Kota bersama warga menggrebek rumah terduga pelaku.
Namun saat diperiksa polisi, DSL ibu kandung dan F ayah tiri korban tidak mengakui perbuatannya.
Sedangkan si pembantu adalah saksi kunci yang berada di Sambas juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Sulasti akui pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.
“Kami sudah menerima pengaduan dari bapaknya. Kami tetap mengawal kasus ini,” ungkap Sulasti.
Pihaknya disebutkan Sulasti telah melakukan pendampingan terhadap anak tersebut secara psikis yang ditangani oleh psikiater selain dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik yang dikabarkan terdapat luka-luka.
Ketua RT 006 RW 037, Wahyudin Waluyo membenarkan adanya penggrebekan di rumah terduga pelaku pada Sabtu (21/8) malam.
“Iya memang ada (penggrebekan) itu. Informasi ini memang sudah viral kemana-mana,” ucapnya.
Informasi yang ia terima dari warga sering mendengar tangisan anak dari dalam rumah dan disekap dalam kamar mandi termasuk pembantunya juga disekap.
“Kabarnya sering disekap masuk kamar mandi. Pembantu yang mendengar tangisan anak mau menolong tapi juga disekap,” tuturnya.(rob)