Pontianak, BerkatnewsTV. Kebakaran sebuah rumah di Jalan Sawo Kelurahan Sui Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat pada Rabu (18/8) kemarin menyisakan masalah bagi pemilik rumah.
Lantaran, sebelum peristiwa itu terjadi, pemilik rumah yakni Nursinah mendapat ancaman dari anak kandungnya sendiri yang akan membakar rumah.
Nursinah kesal anak kandungnya itu juga sering memaksa minta uang untuk keperluan yang tidak jelas bahkan ada meminta sertifikat rumah untuk dijual dan tidak disebutkan alasan ingin menjual rumah tersebut.
“Sehingga ancaman itu dilaporkan oleh Nursinah ke polisi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polii, Kamis (18/8).
Baca Juga:
- BIN Kalbar Temukan Warga Terpapar Radikalisme dan Tidak Paham Pancasila
- Nekat Maling Ponsel dari Tangan Balita, Motor Pelaku Dibakar Massa
Sementara itu polisi telah menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di lokasi selama dua hari hingga Kamis (19/8) tadi pagi.
“Olah TKP oleh Tim identifikasi Polresta Pontianak Kota bertujuan untuk mencari sumber api yang menyebabkan kebakaran,” tuturnya.
Alhasil, ditemukan barang-barang pemilik rumah yang mudah terbakar di dekat sumber api sehingga menyebabkan kebakaran.
“Diduga penyebab kebakaran diakibatkan konrsleting listrik pada kabel lampu yang menjuntai di ruang tengah. Dilihat dari kondisi kabel yang sudah terbakar habis bagian kulitnya dan hanya menyisakan tembaga di dalamnya. Diperparah lagi dengan banyaknya pakaian yang berserakan di ruang tengah, adanya kasur kecil di ruang tengah serta dinding dan dek/plafon ruang tengah yang berbahan dasar kayu,” bebernya.(wes/tmB)