Sanggau, BerkatnewsTV. Empat orang pecandu narkoba di Kabupaten Sanggau menjalani rehabilitasi rawat jalan di Yayasan Geratak Kabupaten Sambas.
“Penyalahguna dengan kriteria teratur pakai dan tingkat ketergantungannya tinggi dan kami rujuk ke lembaga rehabilitasi rawat inap di Yayasan Geratak Sambas sebanyak empat orang. Dua orang diantaranya baru kita antar ke sana pada tanggal 16 Juni kemarin,” ungkap Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi, Kamis (17/6).
Dikatakan Hery, pencandu narkoba yang menjalani rehabilitasi rawat inap minimal empat bulan ini, semuanya atas permintaan keluarga.
“Dua orang yang baru kita antar kemarin berasal dari Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu dan atas permintaan anggota keluarganya yang difasilitasi oleh Polsek Tayan Hulu,” terang Hery.
Kemudian, dua orang lainnya yang lebih dulu menjalani rehabilitasi rawat inap di Yayasan Geratak Sambas berasal dari Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas dan Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan.
Pengguna narkoba yang menjalani rawat jalan di Kabupaten Sanggau, dikatakan Hery, jumlahnya mencapai 14 orang.
Baca Juga:
“Januari hingga Juni 2021, yang kami layani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Sehat BNNK Sanggau sebanyak 14 orang. Berasal dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Menurut dia, umumnya pengguna narkoba menggunakan jenis Amphetamine Type Stimulant (ATS) berupa ekstasi, sabu dan kokain. ATS sendiri merupakan zat sintetik yang dalam dosis tinggi menyebabkan paranoid karena munculnya halusinasi.
“Yang justru ditakutkan adalah munculnya komplikasi medis dan mental. Bila sudah begini, maka dibutuhkan rehabilitasi medis sekaligus mental. Dalam kasus-kasus seperti inilah dibutuhkan program layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalahguna narkoba,” imbuhnya lagi.
Kepada masyarakat Sanggau yang ingin bertanya terkait layanan rehabilitasi bagi penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika, ia mempersilakan untuk datang ke kantor BNNK Sanggau pada hari kerja dan jam kerja.
“Jika ada anggota keluarganya terindikasi sebagai penyalahguna ataupun korban penyalahguna narkotika, harapan kami jangan takut untuk datang ke BNN atas kesadaran sendiri, atas permintaan sendiri, kami yakinkan tidak akan diproses secara hukum. Tetapi akan kami bantu untuk proses rehabilitasi. Biaya pemulihan, perawatan, proses rehabilitasi gratis,” tegasnya. (pek)