Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi didaulat mewakili Kalimantan Barat sebagai Informan Ahli Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ditunjuknya orang nomor satu di jajaran Pemkab Sanggau itu karena Bupati Paolus Hadi dianggap berpengalaman dan konsen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Jadi setelah kita melakukan beberapa penilaian berdasarkan kriteria bahwa minimal Bupati Sanggau Paolus Hadi mempunyai pengalaman terhadap keterbukaan informasi lima tahun dan kita melihat bahwa Bupati Sanggau merupakan salah satu kepala daerah yang sangat konsen terhadap keterbukaan informasi,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn usai beraudiensi dengan Bupati Sanggau Paoulus Hadi di ruang kerjanya, Kamis (18/3).
Itu sebabnya, lanjut Rospita, Komisi Informasi Kalimantan Barat memilih Bupati Sanggau, Paolus Hadi sebagai informan ahli yang kemudian dipercayakan untuk mengisi kuesioner 85 pertanyaan yang akan dipergunakan dalam penyusunan indeks keterbukaan informasi tersebut.
Ia sebutkan sejumlah kriteria yang menjadikan Bupati Sanggau sebagai informan ahli. Antara lain monev Komisi Informasi selama tiga tahun berturut-turut Kabupaten Sanggau masuk dalam tiga besar terus menerus.
“Kemudian setiap tahun Sanggau juga melakukan inovasi-inovasi secara kontinu dan peningkatan-peningkatan dimana kita melihat bahwa keterbukaan informasi ini tidak hanya sekedar wacana, akan tetapi harus ada dukungan, support dan komitmen penuh dari kepala daerah,” ungkapnya.
Selain itu Bupati Sanggau dinilai memiliki komitmen yang sangat luar biasa terhadap keterbukaan informasi. Oleh karenanya, Komisi Informasi memberikan reward berupa penganugerahan keterbukaan informasi.
Baca Juga:
Untuk tahun 2020 Kabupaten Sanggau berada pada peringkat kedua, pada tahun 2019 Kabupaten Sanggau berada diperingkat pertama.
“Untuk tahun 2021 ini kita berharap dengan berbagai inovasi yang dilakukan, Sanggau dapat kembali meraih peringkat pertama. Akan tetapi, yang sebenarnya kita tidak berbicara soal peringkat, tetapi kita melihat bagaimana keseriusan Pemkab Sanggau mengimplementasikan keterbukaan informasi dan memberikan hak kepada masyarakt untuk tahu atas informasi publik,” terangnya.
“Ada dua yang kita pilih sebagai informan ahli mewakili Pemprov Kalbar yaitu Bupati Sanggau dan Bupati Sintang. Ini merupakan suatu apresiasi yang sangat luar biasa karena mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalbar dan kita memandang baik Bupati Sanggau maupun Bupati Sintang merupakan kepala daerah yang paling konsen terhadap keterbukaan informasi,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan sudah menjadi tugas Pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Kita sangat mendukung keterbukaan informasi ini dengan kebijakan daerah kita melalui peraturan daerah, bahkan peluang-peluang untuk masyarakat mendapat informasi itukan kelengkapan data yang kita punya, bisa disharekan kepada masyarakat. Kita punya website yang bisa di akses oleh masyarakat kita, kemudian secara rutin juga informasi disampaikan oleh OPD-OPD kita untuk disampaikan ke tingkat desa dan juga bagaimana desa memiliki informasi sampai ke tingkat Kabupaten,” terangnya.
Selain itu, sambung Paolus pihaknya juga melibatkan media massa, baik cetak, elektronik, media online maupun media radio.
“Beberapa berita yang berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Sanggau, informasi tentang Sanggau itu selalu dilakukan juga oleh media, baik media cetak, online dan elektronik,” terangnya.
Intinya tambah PH Sanggau sudah kemas betul, harusnya berdasarkan evaluasi dilihat sudah lumayan ini yang dimana masyararakat memberi respon termasuk di media sosial yang kita punya.
Termasuk juga telah ada sistem yaitu SP4N-LAPOR yang selalu ada informasi bagaimana masyarakat ingin punya feedback terhadap informasi yang kita punya dan bahkan memberikan informasi baru.(pek)