Bengkayang, BerkatnewsTV. Polda Kalbar melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakti Mulai Kabupaten Bengkayang. Dari operasi itu, lima pekerja berhasil diamankan beserta dua unit alat berat eksavator.
“Operasi penertiban PETI ini dilakukan terhadap 2 aktivitas penambangan pada Kamis 11 Februari 2021,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra, Minggu (14/2).
Baca Juga:
- Pulau Wisata Lemukutan Diterjang Angin dan Ombak Besar
- BPJS Kesehatan Sosialisasi JKN-KIS ke Guru Kontrak Bengkayang
Ia sebutkan Satgas Ops Peti masih terus bekerja mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem alam ini.
Selain eksavator, barang bukti lainya yang turut di sita Polda Kalbar 2 potongan drum, 2 selang sporal, 2 buah kain kian dan 2 buah pendulang.(rls/tmB)