Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan suntikan modal atau penyertaan modal kepada Bank Kalbar sebesar Rp250 miliar.
Suntikan modal tersebut dikucurkan selama lima tahun berturut -turut sejak dari tahun 2019 hingga 2024.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, sekaligus pemegang saham terbesar di bank milik daerah tersebut, ingin memastikan modal pihaknya sesuai kebijakan yang ditetapkan.
Ini merujuk PP Nomor 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di mana menyebutkan Perseroan Terbatas (PT) yang dimiliki lebih dari satu Pemerintah Daerah. Salah satu poin aturan tersebut kepemilikan saham harus mencapai 51 persen.
Tercatat total kepemilikan saham pemerintah provinsi (Pemprov) Kalbar pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar hingga tahun 2020 lalu mencapai 44,12 persen atau senilai Rp621.327.000.000.
Baca Juga:
- Edi Bantu Angkat Peti Jenazah Syifa Mila
- Waterfront Kapuas Indah – Senghie Perpaduan Moderen – Kearifan Lokal
“Ini harus kita lakukan agar lebih kompetitif dan pembangunan ekonomi daerah bisa lebih baik lagi. Transformasi BPD menjadi prioritas untuk masa depan pembangunan,” paparnya.
Bank Kalbar sendiri getol melakukan berbagai koordinasi dan pendekatan kepada Pemerintah daerah di Kalbar agar realisasi modal bisa mencapai target. Bank Kalbar mematok target hingga Rp100 Miliar di tahun 2020 lalu.
Direktur Utama Bank Kalbar, Syamsir Ismail, berujar modal tersebut juga akan kembali dalam bentuk deviden kepada pemerintah daerah masing-masing.
“Untuk deviden tahun 2020 akan dibagikan sesuai dengan realisasi laba Bank Kalbar. Patokannya modal setiap daerah tentunya,” kata dia.
Hal ini sesuai akta nomor 19 tanggal 23 April 2020 tentang pengesahan keputusan RUPS Tahunan. Tepatnya, tahun buku 2019 di mana pembagian deviden sebesar 50% dari laba bersih tahun sebelumnya dengan pembagian sesuai dengan share masing-masing pemegang saham.
Daerah kabupaten/kota di Kalbar pun tahun 2021 ini juga tengah mempersiapkan penyertaan modal, seperti yang dilakukan Pemkot Pontianak yang sudah mulai menyusun kebijakannya.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala di kondisi pandemi seperti sekarang ini,” kata Walikota Pontianak, Edi Kamtono.
Namun, tidak semua rencana di tahun 2021 ini disambut dengan tangan terbuka. Alasannya, situasi pandemi yang belum pasti kapan berakhir.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suryansyah menilai di tengah kondisi pendemi ini, alokasi anggaran yang tak mendesak bisa ditambahkan untuk penanganan COVID-19.
Tahun sebelumnya juga, ia dan sejumlah Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar meminta tegas gubernur membatalkan alokasi modal tersebut.(tmB)