Sanggau, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas yonif 642/Kapuas mengamankan 144 botol minuman keras (Miras) saat berpatroli di jalan tikus antara Pos Segumun dan Guna Banir, Kecamatan Sekayam. Pembawa miras tersebut melarikan diri ke hutan.
Komandan Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, ditemukannya miras tersebut bermula saat personil melaksanakan patroli rutin di sektor wilayah Dusun Segumun. Dalam perjalanannya, personil melihat seseorang yang berjalan berlawanan arah.
“Anggota mau menanyai orang itu, tapi saat hendak didekati, orang itu melarikan diri karena takut diperiksa dan meninggalkan barang berupa karung. Kejadiannya sekitar pukul 01.30 WIB,” ujarnya Jumat (22/1).
Baca Juga:
Karung tersebut, lanjut dia, berisi puluhan botol miras merk Vodka dan Gin Tanduk. “Vodka 12 botol dan Gin Tanduk 72 botol,” ungkapnya.
Sedangkan di wilayah Pos Guna Banir, sekira pukul 05.30 WIB, TNI juga menyita sedikitnya 60 botol miras jenis yang sama di sebuah gubuk wilayah Dusun Guna Banir.
Satgas Pamtas memperketat pengawasan perbatasan dengan menggelar patroli rutin. Patroli tersebut bertujuan memerangi peredaran masuknya barang – barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“144 botol miras merk Vodka dan Gin Tanduk selanjutnya kami serahkan ke pihak Bea Cukai Entikong,” pungkasnya.(pek)