Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 150 orang terjaring Operasi Yustisi yang digelar personel gabungan dari Sat Pol PP Kubu Raya, TNI dari tiga matra, Polres Kubu Raya dan Dinas Perhubungan Kubu Raya.
“Mereka yang terjaring karena tidak menggunakan masker. Tidak hanya pengemudi mobil dan pengendara roda dua yang kita setopkan tapi juga yang gunakan sepeda dan pejalan kaki tidak gunakan masker,” ungkap Kepala Sat Pol PP Kubu Raya Adriansyah kepada BerkatnewsTV, Selasa (15/12).
Disebutkan Adriansyah, ada dua lokasi Operasi Yustisi yang digelar serentak yakni di Terminal Sui Raya dan Taman Supadio Arang Limbung.
“Di Taman Supadio sebanyak 82 orang dan di Terminal Sui Raya 67 orang yang terjaring,” tuturnya.
Mereka yang terjaring Operasi Yustisi lantaran tidak mematuhi Perbup Kubu Raya Nomor 64 tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Protokol Kesehatan.
“Sanksinya menyapu taman, push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila. Ada diantaranya yang baca berulang-ulang karena tidak hapal,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Salut UMKM Mampu Bertahan di Tengah Pandemi
- Pelaku Usaha Pariwisata dan Atlet Disabilitas Terima Bantuan
Adriansyah memastikan Operasi Yustisi digelar hingga 31 Desember 2020. Untuk menekan penyebaran covid-19 apalagi Kubu Raya telah memasuki zona orange.
“Ini bertujuan untuk efek jera dan agar tetap menerapkan 3M dan menanjakan kebahagian dalam rangka meningkatkan imunitas. Namun sesuai arahan Bupati tetap mengedepankan humanis,” tambahnya.
Kepala Satreskrim Polres Kubu Raya Akp Chares MN Karimar mengatakan Operasi Yustisi gabungan ini untuk menekan peningkatan kasus covid-19 di Kubu Raya.
“Agar masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan Prokes,” ucapnya.
Operasi Yustisi kali ini juga mendatangi tempat-tempat keramaian seperti cafe dan warung kopi di sepanjang jalan Serdam.
“Bagi yang tidak mematuhi perbup kita berikan sanksi sosial ditempat,” tambah Kepala Satintelkam Polres Kubu Raya IPTU Hasiholand Saragih.(rob)