Sanggau, BerkatnewsTV. Keberanian aparat keamanan menertibkan PETI kembali diuji. Desakan terus bergulir, sebelumnya dari DAD dan MABM, kali ini dari Ketua DPRD Sanggau.
“Yang namanya PETI itu kan jelas ilegal, tidak punya izin. Jadi saya berharap aparat segera membersihkan Sanggau ini dari aktifitas PETI,” tegas Ketua DPRD Sanggau Jumadi, Selasa (10/11).
Dikatakan Jumadi, aparat kepolisian harus bisa membuktikan perlawanannya terhadap tindakan pelanggaran hukum, termasuk perusak lingkungan seperti halnya PETI.
“Saya berharap betul aparat Kepolisian menindak tegas siapapun yang bermain – main dengan PETI. Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan. Kabupaten Sanggau ini milik kita, harus kita jaga sama – sama jangan sampai rusak oleh sekelompok orang untuk memperkaya diri sendiri” tegasnya.
Baca Juga:
- 20 Surveilans Dilatih Tangkal KLB Penyakit Menular
- Perda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Disahkan
Informasi yang diperoleh wartawan, PETI dengan mesin dompeng masih beroperasi di sejumlah wilayah di Sanggau. Seperti di wilayah Kecamatan Mukok, Desa Nanga Biang Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Tayan Hulu.
“Sungai Tayan yang melingkari kota Sosok, ibu kota Kecamatan Tayan Hulu keruh, dan tidak dapat di gunakan untuk mandi dan mencuci. Ini keluhan warga Sosok yang disampaikan ke saya langsung,” pungkas politisi PDI Perjuangan Sanggau itu. (pek)