7 Kali Lakukan Penyempurnaan, Akhirnya APBD-P Disahkan

Ketua DPRD Kubu Raya menanda tangani SK APBD Perubahan 2020 yang telah disahkan.
Ketua DPRD Kubu Raya menanda tangani SK APBD Perubahan 2020 yang telah disahkan. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. APBD Perubahan tahun anggaran 2020 disahkan antara eksekutif dan legislatif Kubu Raya setelah delapan fraksi di DPRD menyatakan setuju dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi, Senin (12/10).

Di APBD Perubahan 2020, Pendapatan Daerah semula dianggarkan Rp1,6 triliun berkurang menjadi Rp1,5 triliun atau berkurang Rp93,8 miliar.

Kemudian pada belanja daerah dari semula Rp1,7 triliun menjadi Rp1,5 triliun atau berkurang Rp61,08 miliar.

Sedangkan pembiayaan dari semula Rp104,6 miliar menjadi Rp61,08 miliar atau berkurang Rp43,6 miliar. Jumlah pengeluaran Rp1 miliar. Sehingga jumlah pembiayaan netto Rp61,08 miliar.

Baca Juga:

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengungkapkan di APBD Perubahan 2020 memang terjadi penurunan drastis.

“Penurunan ini dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait pandemi covid sehingga dilakukan recofusing dan realokasi anggaran. Prioritasnya adalah penanganan covid dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Disebutkan Agus, sebelum APBD Perubahan disahkan dan ditanda tangani telah terjadi penyempurnaan APBD murni sampai tujuh kali.

“Ini sesuai dengan peraturan bersama antara Kemenkeu dan Kemendagri dalam rangka upaya penanganan covid yang memberikan kewenangan kepada bupati untuk melakukan penyempurnaan anggaran terkait pandemi covid,” terangnya.

Hasil dari penyempurnaan APBD hingga tujuh kali itu lah maka menjadi APBD Perubahan 2020 yang telah disahkan.

Agus juga memastikan di APBD Perubahan bersifast penyesuaian. Kegiatan proyek pembangunan yang belum jalan di APBD murni maka direalisaskan di APBD Perubahan.

“Tetap jalan kegiatan yang di APBD murni hanya digeser ke perubahan maka harus tetap terealisasi. Kita mengingatkan ini juga harus segera dilaksanakan karena efektif kerja sisa dua bulan lagi,” ia mengingatkan.(rob)