loading=

UMKM Kubu Raya Waspada Penipuan Bansos

Bupati Kubu Raya saat menunjukan produk-produk UMKM yang dipajang di Kantor Bupati kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalbar.
Bupati Kubu Raya saat menunjukan produk-produk UMKM yang dipajang di Kantor Bupati kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalbar. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengindikasikan adanya penipuan terhadap UMKM yang dilakukan oknum tertentu.

Modusnya yakni menawarkan kemudahan proses administrasi kepada UMKM terdampak pandemi covid-19 yang ingin mendapatkan bantuan yang dikucurkan dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Oknum tersebut menurut Muda mengatasnamakan Pemkab Kubu Raya meminta uang jasa kepada UMKM agar bisa mulus mendapatkan bantuan tersebut.

“Ada indikasi modus penipuan oknum yang mengatas namakan pemkab yang meminta uang jasa terkait bantuan sosial ke UMKM dari pemerintah pusat itu,” ungkapnya kepada BerkatnewsTV, Selasa (6/10).

Baca Juga:

Disebutkan Muda, saat ini bantuan tersebut sudah mulai proses pencairan langsung ke rekening pemohon (UMKM) yang sudah mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kubu Raya.

“Ada sekitar 5.300 UMKM di Kubu Raya yang telah mendaftar diusulkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan itu. Dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegasnya.

Muda pun meminta kepada siapapun yang mendapati dan menemukan oknum tersebut dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kalau ada yang tahu infonya atau nemukan orangnye di lapangan laporkan saja ke aparat kepolisian. Ada-ada saja akal siasat oknum ini,” kesalnya.(rob)