Sanggau, BerkatnewsTV. Dana Desa (DD) tahun 2021 harus sejalan dengan lima kebijakan Pemerintah Pusat.
Lima kebijakan itu yakni ketahanan pangan yang menitik beratkan pada program pertanian untuk meningkatkan produktivitas pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Kemudian, digitalisasi yaitu sarana prasarana informasi dan komunikasi desa seperti internet desa dan lainnya.
Pembangunan ekonomi desa melalui BUMDes.
Selanjutnya, memperkuat PKTD melalui program Padat Karya Tunai Desa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang terkategori pengangguran, setengah pengangguran, keluarga miskin dan keluarga stunting.
Terakhir, memperkuat layanan dibidang pendidikan dan kesehatan dasar bagi desa.
Baca Juga:
- Melintas Perbatasan Sedang Mabuk Miras, Warga Malaysia Diamankan Pamtas
- Razia Pekat 63 Orang Diamankan, Tiga Diantaranya Warga Tiongkok Tanpa Surat
“Atas dasar itu, nantinya dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus sinergi dengan lima kebijakan tersebut,” jelas Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Sanggau, Alian.
Alian kembali mengingatkan RKPdes yang disusun untuk dijadikan acuan APBDes tahun 2021, wajib mengakomodir program dan kegiatan yang tertunda pelaksanaannya di tahun 2020 sebagai dampak dari rasionalisasi anggaran dana desa untuk BLTDD bagi masyarakat miskin terdampak Covid–19.(pek)