Sanggau, BerkatnewsTV. Setiap peingatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, masyarakat diminta untuk memasang bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2020.
Pemasangan dilakukan hingga 31 Agustus mendatang. Namun, sangat disayangkan, masih banyak warga yang enggan memasang bendera merah putih. Seperti yang terlihat di sepanjang jalan jendral Sudirman Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas, Minggu (9/8) siang.
Bupati Sanggau Paolus Hadi menyayangkan masih banyaknya warga yang tidak mau memasang bendera merah putih. Padahal, ia telah mengeluarkan surat edaran nomor 130/1958/TP-A tentang penyampaian tema dan logo serta partisipasi memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020.
Pada poin 2 huruf (b) dijelaskan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih diantara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
“Ini yang kita sayangkan. Kenapa kok masih banyak warga yang kesannya tidak mau masang bendera. Mirisnya lagi, yang paling banyak itu ruko – ruko, kalau dibilang tidak ada uang rasanya tidak mungkin,” kesal PH sapaan akrab Bupati, Minggu (9/8).
PH meminta Camat, Lurah/Kepala Desa melakukan monitoring wilayahnya masing – masing. Bupati mengancam akan memberikan sanksi rumah – rumah warga maupun ruko, perkantoran dan tempat usaha yang masih bandel dan tidak mengindahkan surat edaran pemasangan bendera.
“Bendera merah putih ini bukan sekedar potongan – potongan kain, tapi memiliki makna yang sangat dalam. Bendera merah putih ini simbol penghormatan kita kepada negara, khususnya kepada para pejuang bangsa yang telah menyerahkan harta dan nyawanya untuk merebut kemerdekaan. Masa si cuma masangkan bendera merah putih pun kita tidak mau. Apalagi nanti disuruh panggul senjata untuk melawan musuh,” pungkasnya.
Baca Juga:
“Kepedulian dan rasa cinta tanah air harus terus terjaga. Ayo segera yang belum pasang agar memasang bendera,” ajaknya.
Terpisah, Ketua LSM Citra Hanura Sanggau Zainuri meminta Ketua RT dan Kelurahan setempat bisa langsung menegur warganya yang tidak mau memasang bendera. Tapi sebelumnya, Pemerintah harus terlebih dahulu memberikan sosialisasi tentang pemasangan bendera ini.
“Kalau sosialisasi sudah kita lakukan tapi masih ada yang tidak mau masang, saya minta pihak Kecamatan dan Sat Pol PP turun tangan menindak mereka,” ujarnya. (pek)