Pansus Anggaran Covid-19 Lirik Tiga Point

Ketua Pansus Anggaran Covid-19 M Amri
Ketua Pansus Anggaran Covid-19 M Amri

Kubu Raya, BerkatnewsTV. DPRD Kubu Raya membentuk Pansus Anggaran Covid-19 yang mengelola penggunaan alokasi anggaran.

Ketua Pansus, M. Amri mengatakan ada tiga point penting yang akan dipertanyakan pansus kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kubu Raya.

Yakni realisasi anggaran covid-19 sebesar Rp24,4 miliar, bantuan CSR dari perusahaan kemudian pembelian masker dari TPP ASN.

“Insyaallah Selasa depan kita akan panggil tim covid untuk kita pertanyakan tentang realisasi tiga point tersebut,” katanya, Selasa (21/7).

Baca Juga:

Diakui Amri, yang sempat menjadi polemik di masyarakat adalah bantuan sembako yang tidak merata. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat itu setelah lebaran.

“Ini lah salah satu temuan yang ada di lapangan,” ucapnya.

Dikatakan Amri, hasil akhir dari pansus ini adalah bersifat rekomendasi. “Rekomendasi itu nantinya jika ditemukan ada masalah maka kita minta diluruskan dan diperbaiki sehingga ini menjadi bahan evaluasi,” tuturnya.

Sebab wabah virus covid-19 ini disebutkan Amri tidak dapat diketahui kapan berakhirnya. Bisa saja ini berkepanjangan hingga tahun depan. Maka anggarannya pun juga akan terus dialokasikan.

anggaran covid-19. anggaran covid-19 kubu raya, apbd kubu raya, dprd kubu raya
Daftar alokasi dan realisasi anggaran covid-19 di Kubu Raya

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kubu Raya, Gunawan Putra, waktu lalu mengatakan anggaran covid-19 dibagi untuk tiga jenis kegiatan.

Antara lain belanja bidang kesehatan sebesar Rp12.124.337.292, penyediaan jaringan pengaman sosial sebesar Rp3.025.000.000 dan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp9.325.000.000.

“Dana ini yang sudah kita laporkan ke Menteri Keuangan berdasarkan hasil recofusing dan rasionalisasi APBD tahun 2020,” terangnya, Kamis (4/6) waktu lalu.

Baca Juga:

Ditambahkannya, anggaran ini bersifat Biaya Tak Terduga (BTT) lantaran kondisi dan situasi covid-19 yang perkembangannya tidak terduga.

Sehingga pencairannya dijelaskan Gunawan dikeluarkan sesuai keperluan melalui kas daerah secara bertahap ke rekening masing-masing SKPD yang telah diposkan kemudian dicairkan SKPD sesuai kebutuhan.

“Setiap pencairan oleh SKPD wajib membuat laporannya meskipun itu hanya Rp1000. Sehingga jelas untuk pertanggung jawabannya,” katanya.

Disebutkan Gunawan, hingga saat ini yang sudah terealisasi sebesar Rp10,2 miliar (tepatnya Rp10.260.621.276). Dengan rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp6.500.905.876 dan penanganan dampak ekonomi Rp3.759.715.400. Sedangkan penyediaan jaringan pengaman sosial masih tetap utuh.

“Sehingga total dana yang tersisa sebesar Rp14.213.716.016. Jika nanti covid-19 dinyatakan berakhir dan anggarannya masih tersisa maka akan kembali lagi ke kas daerah,” bebernya.

Gunawan memastikan anggaran covid-19 ini nantinya akan diaudit oleh Inspektorat, BPKP maupun BPK.

“Termasuk nanti kepada DPRD Kubu Raya melalui forum resmi dalam bentuk laporan pertanggung jawaban keuangan,”ucapnya.
(mul/lan/rob)