Polres Sanggau Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor

Kapolres Sanggau AKBP. Raymond M Masengi saat bertanya kepada pelaku curanmor. Foto: Pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Satreskrim Polres Sanggau berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah TKP berbeda di Sanggau.

Mereka yang diamankan adalah P alias Pur (25), YS alias Dimas (22), AP alias Yoga (22) dan H alias Hen (20).

“Mereka ini adalah jaringan curanmor yang berhasil kita ungkap,” ujar Kapolres Sanggau AKBP. Raymond M Masengi saat press rilis di Mapolres Sanggau, Jumat (22/5).

Baca Juga :
* Bintara Polisi Baru Sumbangkan Gaji Pertama
* Wakapolres dan Dua Pejabat Diganti

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan ini bermula dari kasus curanmor di parkiran RSUD M.Th. Djaman Sanggau yang terjadi pada 9 Mei 2020 lalu.

Kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 12 Mei 2020 lalu, terduga pelaku berinisial RD ditangkap di daerah Desa Sungai Ambawang.

Polisi juga berhasil menyita sepeda motor atas nama korban bersama sejumlah barang lainnya terkait kasus tersebut.

Setelah mengamankan pelaku, Satreskrim Polres Sanggau kemudian melakukan pengembangan. Dari pengembangan tersebut, empat pelaku lainnya berhasil diamankan.

“Setelah kami introgasi, kami kembangkan akhirnya kami berhasil menangkap jaringannya termasuk barang bukti sementara ini tujuh unit sepeda motor dengan dua laporan polisi,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan akan mengembangkan kasus tersebut sehingga bisa mengungkap semua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor disemua lokasi di Sanggau.(pek)