Libur Sekolah di Sanggau Diperpanjang Hingga 18 April

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paolus Hadi mengumumkan liburan sekolah yang semula ditetapkan dari tanggal 17 Maret – 02 April 2020 kini diperpanjang hingga 18 April 2020.

Pemberitahuan tersebut disampaikan Bupati melalui surat edaran nomor: 420/1203/Dikbud.B tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran coronavirus desease (Covid-19) di Kabupaten Sanggau.

Dalam surat tertanggal 30 Maret 2020 itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau memutuskan beberapa kebijakan pendidikan, yakni, Pertama, membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada jenjang SMP/sederajat tahun pelajaran 2019/2020 di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kedua, membatalkan pelaksanaan tes tertulis ujian sekolah (US), ujian satuan pendidikan (USP) yang telah ditetapkan sebelumnya pelaksanaan tes tertulis akan diganti dengan bentuk Take home exam yang hasilnya akan digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Teknis pelaksanaan take home exam akan diatur melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.

Ketiga, penentuan kelulusan peserta didik SD dan SMP sederajat tahun pelajaran 2019/2020 sebagai akibat dari dibatalkannya UN akan diatur melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.

Keempat, penentuan pelaksanaan kenaikan kelas peserta didik SD dan SMP sederajat yang terdampak penyebaran covid-19 akan diatur melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.

Kelima, memperpanjang proses pembelajaran seluruh siswa jenjang PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat di rumah masing-masing dari tanggal 03 April hingga 18 April 2020.

Keenam, satuan tugas tetap memberikan penugasan selama peserta didik melakukan proses pembelajaran di rumah masing-masing. Proses pembelajaran dapat dilakukan secara darring

Ketujuh, menunda/membatalkan seluruh kegiatan di lingkungan sekolah yang bersifat mengumpulkan orang banyak sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Dan kedelapan, menginfornasikan kepada orang tua/wali bahwa selama proses pembelajaran dialihkan di rumah maeing – masing (pek)