Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kapolresta Pontianak Kota Ade Ary Syam Indradi menegaskan berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Bahkan pihaknya akan terus mencari para pelaku pembakar lahan.
“Semua sudah ada aturannya, tidak ada alasan untuk tidak tahu tentang aturan itu,” katanya akhir minggu kemarin saat rakor karhutla di Kubu Raya.
Ia menerangkan, menurut analisis Kapolda Kalbar, 99,9 persen penyebab kebakaran lahan karena ulah manusia. Bukan karena lahan gambut, angin, dan sebagainya.
“Meskipun lahan gambut yang terbakar, tapi kan ada awalnya. Ada api karena ulah manusia. Ini yang harus kita sadarkan bersama-sama,” katanya.
Kapolres Mempawah Didik Dwi Santoso menuturkan, persoalan kebakaran lahan selalu terjadi di setiap tahun. Berulang di bulan Agustus hingga September. Ia mengungkapkan, hingga saat ini titik api yang terbanyak berada di wilayah hukum Polres Mempawah termasuk yang di Kubu Raya yakni di Kecamatan Batu Ampar.
“Keterbatasan personel dan prasarana menjadi hambatan, antara luas wilayah dengan jumlah personel dan jumlah sarana dan prasarana tidak berimbang,” katanya.
Menurut dia, kebakaran lahan yang terjadi selama ini selalu berulang di lokasi yang sama. Setiap menjelang musim hujan dari musim kemarau, titik api semakin banyak.
“Jika kita perhatikan sejak Agustus hingga September ini, beberapa pekan terakhir ini titik api semakin banyak,” ucapnya.(rob)