loading=

Jembatan Melobok Bodok – Meliau Putus Kewenangan Provinsi

Jembatan Melobok Bodok - Meliau Putus Kewenangan Provinsi
Jembatan Melobok yang menghubungkan Kecamatan Bodok - Kecamatan Meliau putus total. Akibatnya, akses masyarakat dari dua Kecamatan itu terganggu. Foto: berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Jembatan Melobok yang menghubungkan Kecamatan Bodok – Kecamatan Meliau putus total. Akibatnya, akses masyarakat dari dua Kecamatan itu terganggu.

“Saya kemarin mau lewat situ, ternyata jembatannya sudah tidak bisa dilalui, terpaksa balik arah,” kata Dini, warga Meliau kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Selaian Jembatan Melobok, Dini menyebut ada jembatan lain di Kecamatan Meliau yang juga dalam kondisi hampir putus.

“Jembatan Tenurak juga hampir putus. Kalau tidak segera diperbaiki konsekuensinya bisa ambruk dan berbahaya bagi pengendara yang melintas,” ujarnya.

Menanggapi kondisi jembatan Melobok, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau Aris Sudarsono menyampaikan bahwa kewenangan penanganan jembatan Melobok merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:

“Itu kewenangan Provinsi, tapi kami sudah berupaya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk segera ditangani,” ujar Aris kepada wartawan.

Aris juga menyebut, bahwa berdasarkan keterangan pihak Provinsi, kerusakan jembatan Melobok akan dilakukan penanganan sementara.

“Sudah kita laporkan dan dijawab lisan oleh mereka bahwa akan ditangani sementara,” ucapnya.

Aris membenarkan bahwa di daerah Meliau masih banyak jembatan yang dalam kondisi rusak.

“Iya, memang banyak yang rusak, karena memang banyak yang terbuat dari kayu. Meski bukan kewenangan daerah, tapi kami terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan penanganan,” pungkasnya. (pek)