BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Rasau Jaya Satu 2

Badan Gizi Nasional (BGN) RI langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian operasional sementara terhadap SPPG Rasau Jaya Satu 2 di Kabupaten Kubu Raya yang telah memberikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi standar kelayakan. SPPG ini bernaung dibawah Yayasan Sreda Palilah Prasravana. Foto:tmB/berkatnewstv













