loading=

Areal PETI di Kalbar Capai 70.600 Ha, Bisa Hasilkan 7 Ton Emas per Hari

Areal PETI di Kalbar Capai 70.600 Ha, Bisa Hasilkan 7 Ton Emas per Hari
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, mengungkapkan luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar mencapai sekitar 70.600 hektare.

Pontianak, BerkatnewsTV. Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, mengungkapkan luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar mencapai sekitar 70.600 hektare.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan. Karena itu, pemerintah justru berkepentingan untuk melegalkan pertambangan emas tanpa izin menjadi pertambangan dengan izin, agar manfaatnya jelas dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Penjelasan itu disampaikan Krisantus saat menerima audiensi Wakil Bupati Sintang bersama jajaran dan perwakilan masyarakat penambang pada Kamis (22/1/2026) yang membahas perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang.

Krisantus menegaskan hasil pertambangan merupakan sumber daya alam milik negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia juga mengungkapkan sebelumnya telah bertemu dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, dan menyampaikan kondisi luasan pertambangan di Kalimantan Barat.

“Beliau memahami bahwa kebijakan Presiden terkait pengurangan dana transfer pusat ke daerah secara implisit mendorong pemerintah daerah dan kabupaten/kota untuk lebih mandiri (berdikari),” tambahnya.

Untuk itu, Krisantus menegaskan perlunya regulasi dari Pemerintah Pusat yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga:

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan. Jika kewenangan itu dilimpahkan kepada daerah, maka sekalipun dana transfer pusat dikurangi, kami tidak masalah, karena daerah bisa memperoleh pendapatan yang jauh lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal,” tegasnya.

Krisantus juga mengungkapkan terdapat ratusan ribu kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, sehingga setiap kebijakan harus diambil dengan pertimbangan yang matang dan berkeadilan.

Ia menegaskan komitmennya untuk berjuang bersama masyarakat agar perizinan pertambangan rakyat memiliki payung hukum yang jelas dan berpihak kepada masyarakat.

Terkait tata ruang, Krisantus menekankan penataan ruang bukan semata kewenangan provinsi, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dalam memetakan wilayah yang dapat dikelola serta kawasan yang harus dilindungi.

Krisantus menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Barat.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

“Kami hadir bersama Wakil Bupati dan jajaran untuk menyampaikan aspirasi masyarakat penambang yang selama ini merasa tidak tenang akibat pelarangan dan berbagai kebijakan. Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tuturnya.(rob)