Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Sujiwo kembali melakukan perombakan besar-besaran terhadap struktur pejabat di lingkungan Pemkab Kubu Raya. Perombakan ini tercatat kali kedua sejak Sujiwo dilantik menjadi Bupati Kubu Raya pada Februari 2025 silam.
Kali ini terdapat 125 orang pejabat yang dilantik baik yang dirotasi, dimutasi bahkan dipromosikan. Mereka terdiri dari 16 orang jabatan eselon II, yang dimutasi delapan orang dan delapan orang dikukuhkan (menetap). Kemudian 57 orang eselon III, eselon IV ada 27 orang serta Jabatan Fungsional dan Pengawas 24 orang.
Sujiwo menegaskan rotasi atau mutasi jabatan bagian dari normatif dalam roda pemerintahan. Menurutnya rotasi juga bagian dari penyegaran dalam kinerja pemerintah.
“Karena kalau terlalu lama ASN di suatu bidang ataupun bagian bisa jadi tidak sehat karenanya pada saat sumpah jabatan ASN tersebut telah diikrar untuk siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja,” jelasnya usai pelantikan, Senin (19/1/2026).
Disamping itu amanah yang harus diemban dalam jabatan, Sujiwo juga mengingatkan soal jabatan yang tidak berkonotasi soal kecil atau besar. Melainkan soal tanggungjawab, dan kepercayaan dari rakyat.
Baca Juga:
- Perombakan Pejabat di Sanggau Masih Teka Teki. 11 Jabatan Bakal Jadi Rebutan
- Norsan Rombak Habis Pejabat Kalbar. Ini Daftar 26 Pejabat Dilantik
“Makanya amanah itu dari Tuhan YME dan kepercayaan ini dari rakyat yang bakal harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, Sujiwo mengungkapkan ada tiga kelompok dalam lingkungan ASN; Rissing Star, Medioker dan Dheatum. Meski tiga kelompok ini selalu ada di lingkungan kerja para ASN, Sujiwo mendorong untuk para ASN menjadi Rissing Star.
“Kita berharap yang sudah dilantik semua itu menjadi kelompok Rissing Star,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya Anusapati, mengatakan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 125 orang, terdiri atas 16 pejabat eselon II, 57 pejabat eselon III, 27 pejabat eselon IV, serta 24 pejabat jabatan fungsional.
“Dari 16 pejabat eselon II tersebut, delapan orang dikukuhkan dan delapan lainnya dimutasi,” pungkasnya.
Sayangnya, Anusapati enggan untuk memberikan keterangan dan informasi kepada publik nama-nama para pejabat khususnya eselon II yang dimutasi dan dikukuhkan.(dian)













