loading=

Residivis Pelaku Curat Jual Hasil Curian Untuk Sabu dan Judol

Residivis Pelaku Curat Jual Hasil Curian Untuk Sabu dan Judol
AL ditangkap Satreskrim Polsek Pontianak Kota lantaran telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan H. Rais Arachman Gang Gunung Palong, Kelurahan Sungai Jawi pada Kamis, (25/12/2025) malam. Foto: tmb/berkatnewstv
Residivis Pelaku Curat Jual Hasil Curian Untuk Sabu dan Judol
Tiga Desa di Sekadau Dilanda Banjir. Ribuan Warga Terdampak
SAR Hentikan Operasi, Lansia di Sajingan Belum Ditemukan