loading=

Kejahatan di Kubu Raya 2025 Meningkat, 437 Kasus Terselesaikan

Kejahatan di Kubu Raya 2025 Meningkat, 437 Kasus Terselesaikan
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika saat konfrensi pers pada Selasa (30/12/2025) terkait capaian kinerja penanganan kasus kejahatan di Kabupaten Kubu Raya. Foto: tmB/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2025, kasus kejahatan di Kabupaten Kubu Raya mengalami peningkatan. Polres Kubu Raya telah menerima sebanyak 540 laporan tindak pidana, naik 20 laporan dibandingkan tahun 2024. Dan dari 540 laporan tersebut, yang berhasil diselesaikan hingga Desember 2025 sebanyak 437 kasus.

“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak saat konfrensi pers pada Selasa (30/12).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan, di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang naik signifikan dari 19 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus di tahun 2025. Kasus penipuan juga mengalami kenaikan dari 10 kasus menjadi 21 kasus.

Namun demikian, Polres Kubu Raya juga mencatat keberhasilan dalam menekan sejumlah kejahatan konvensional. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan dari 73 kasus di tahun 2024 menjadi 52 kasus di tahun 2025.

“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski begitu, kami terus berupaya meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum,” jelas Nunut.

Baca Juga:

Sepanjang 2025, Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 239 tersangka, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan penerapan total 299 pasal pidana.

“Beberapa perkara besar berhasil kami tuntaskan hingga tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Nunut.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan komitmen kuat institusinya dalam memberantas tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat. Keamanan adalah kebutuhan dasar warga, dan itu menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Ia pastikan Polres Kubu Raya akan terus meningkatkan patroli, penguatan deteksi dini, serta sinergi dengan masyarakat dan stakeholder terkait, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan musim libur panjang.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan keamanan rumah saat bepergian, serta orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pesannya.(tmb)