loading=

Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Didominasi Narkotika

Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Didominasi Narkotika
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau. Barang bukti tersebut merupakan dari 73 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Kamis (18/12/2025). Foto: pek/berkatnewstv
Jasad Afry Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Desa Seles
Begini Cara Tepat Menggunakan Obat Topikal
IJMI Temukan “Perbudakan Moderen” di Perusahaan Sawit di Kalbar
Jumlah Penumpang – Barang Jelang Nataru di Supadio Mengalami Kenaikan
Perbudakan Modern di Perusahaan Sawit Kalbar Katagori Pidana
Tindak Tegas Pangkalan Jual Gas LPG Diatas HET
Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Didominasi Narkotika