Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Didominasi Narkotika

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau. Barang bukti tersebut merupakan dari 73 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Kamis (18/12/2025). Foto: pek/berkatnewstv



















