Kado Pahit HUT Korpri, 7 ASN Dipecat. Sujiwo: Silahkan Banding

Pemkab Kubu Raya telah menjatuhkan sanksi disiplin berat, sedang dan ringan kepada 18 orang ASN Kubu Raya. Bahkan dari jumlah itu, 7 orang diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Pemecatan ini tampaknya menjadi kado pahit bertepatan di HUT ke-54 Korpri, Senin (1/12/202). Foto: tmB/berkatnewstv

















