loading=

Kado Pahit HUT Korpri, 7 ASN Dipecat. Sujiwo: Silahkan Banding

Kado Pahit HUT Korpri, 7 ASN Dipecat. Sujiwo: Silahkan Banding
Pemkab Kubu Raya telah menjatuhkan sanksi disiplin berat, sedang dan ringan kepada 18 orang ASN Kubu Raya. Bahkan dari jumlah itu, 7 orang diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Pemecatan ini tampaknya menjadi kado pahit bertepatan di HUT ke-54 Korpri, Senin (1/12/202). Foto: tmB/berkatnewstv
Mahasiswi Polnep Dibegal Pakai Clurit, Pelaku Ditangkap Sedang Ngopi
Dituding Warga Merusak Jalan, PT ASL Ungkap Rebutan Batu Untuk Perbaiki
Kado Pahit HUT Korpri, 7 ASN Dipecat. Sujiwo: Silahkan Banding
Mahasiswa Lindungi Hak Cipta Karya Akademik di Era AI
Kemenhan RI Berikan Bantuan Kendaraan Operasional Yonif TP 833/Bumi Daranante