Kubu Raya, BerkatnewsTV. Fraksi PKS DPRD Kubu Raya mengajukan empat raperda inisiatif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kubu Raya tahun 2026.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kubu Raya, M Amri mengatakan keempat raperda inisiatif DPRD Kubu Raya yang diusulkan Fraksi PKS antara lain Raperda Perlindungan Guru, Raperda Perlindungan Buruh Sawit, Raperda Baca Tulis Alquran dan Raperda Pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya.
Amri pun membeberkan alasan dan pertimbangan keempat raperda tersebut diusulkan untuk masuk dalam Propemperda 2026.
“Raperda Perlindungan Guru berisikan antara lain untuk pendampingan bantuan hukum jika guru mendapatkan masalah di proses belajar mengajar. Artinya jangan sampai guru dikriminalisasi. Raperda ini berlaku untuk seluruh guru negeri maupun swasta,” jelasnya kepada berkatnewstv, Kamis (27/11).
Kemudian Raperda Perlindungan Buruh Sawit. Dijelaskan Amri, pertimbangannya dikarenakan Kubu Raya salah satu kabupaten di Kalbar terbanyak perusahaan sawitnya. Namun dalam perjalanannya, ternyata banyak buruh sawit mendapatkan masalah dan kerap menyampaikan aspirasinya kepada DPRD.
“Buruh banyak yang datang sampaikan aspirasi meminta agar ada peraturan yang dapat melindungi para buruh,” ujarnya.
Baca Juga:
Namun tambah Amri, Raperda ini tetap mengacu kepada Undang-undang Cipta Kerja sehingga jangan sampai kedepan diabaikan perusahaan. Ia mencontohkan ketika penerimaan tenaga kerja lokal harus ada prosentase. Misalnya sekitar 70 persen harus menyerap tenaga kerja lokal dan 30 persennya dari luar.
“Kalau dari luar tentu dengan melihat kompetensi dan kemampuan tenaga kerja tersebut. Akan tetapi jika di desa tersebut terdapat tenaga kerja yang memiliki keahlian maka harus direkrut,” ucapnya.
Untuk mendukung raperda ini Amri mendorong Dinas Tenaga Kerja Kubu Raya harus dapat menyiapkan berbagai pendidikan dan pelatihan skill atau kemampun berbagai bidang. Sehingga Disnaker tidak hanya mengurus persoalannya saja.
“Apalagi kita setiap tahun mendapat DBH sawit, jangan hanya untuk digunakan infrastruktur akan tetapi juga untuk peningkatan kapasitas SDM, pendidikan atau kesehatan untuk anak anak di sekitar perusahaan,” ia mengingatkan.
Sementara untuk Raperda Baca Tulis Alquran. PKS menurut Amri menilai nantinya akan ada muatan lokal baca tulis Alquran di setiap sekolah baik negeri maupun swasta khususnya sekolah yang bernaung dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sebab kalau kita melihat masih banyak anak didik yang sekolah umum ada yang belum mampu baca Alquran. Meskipun di Kubu Raya sudah banyak pesantren namun banyak juga anak anak yang tidak menimba ilmu di pondok pesantren,” jelasnya.
Raperda lainnya adalah Raperda tentang Pembangunan Gedung DPRD Kubu Raya. Amri sebutkan raperda ini nantinya merevisi perda lama yang pernah dibuat tahun 2015 silam.(rob)













