loading=

Ratusan Bidang Tanah Aset Pemprov Kalbar Belum Bersertipikat

Ratusan Bidang Tanah Aset Pemprov Kalbar Belum Bersertipikat
Tim Pengawasan dari Itjen Kemendagri yang dipimpin Andi Muhammad Yusuf bersama Gubernur Kalbar Ria Norsan saat rapat Exit Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (31/10/2025). Tim menemukan ratusan bidang tanah aset Pemprov Kalbar belum bersertipikat. Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Tim Pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menemukan lebih dari 200-an bidang tanah aset Pemprov Kalbar yang hingga kini belum bersertipikat.

Temuan itu setelah Tim Pengawasan dari Itjen Kemendagri yang dipimpin Andi Muhammad Yusuf melakukan tugas pengawasan selama tujuh hari kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

Pengawasan yang dilakukan Itjen Kemendagri meliputi penelaahan dokumen, wawancara, hingga pengecekan fisik ke sejumlah perangkat daerah, dengan fokus utama pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Andi menyebutkan, pengamanan aset daerah khususnya yang berupa tanah milik Pemprov Kalbar masih belum optimal. Sehingga sangat rentan terjadi tumpang tindih bahkan konflik di kemudian hari.

“Pengamanan aset berupa tanah di lingkungan Pemprov Kalbar masih dianggap belum optimal,” ujarnya saat rapat Exit Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (31/10).

Ia mengungkapkan berdasarkan data Kartu Inventaris Barang (KIB A) per 31 Desember (audited), tercatat Pemprov Kalbar memiliki 1.441 bidang tanah dengan luas sekitar 36 juta meter persegi, dan nilai perolehan total mencapai lebih dari Rp 5 triliun.

Dari jumlah tersebut, 1.141 bidang tanah atau sekitar 79,18% telah bersertifikat, dengan nilai perolehan sekitar Rp 2,9 triliun.

Baca Juga:

“Persentase tersebut dinilai cukup baik, namun masih ada sekitar 20% aset yang belum bersertifikat, dan hal ini menjadi titik fokus tindak lanjut yang akan terus dikawal oleh Itjen Kemendagri. Kami meminta agar rekan-rekan di daerah benar-benar fokus mendalami hal-hal yang perlu mendapat perhatian bersama,” harapnya.

Andi tegaskan kehadiran Tim Pengawasan Itjen Kemendagri bukan mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong agar seluruh jajaran melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Sisa aset yang belum bersertifikat ini menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Aset Daerah dan SKPD terkait di lingkungan Pemprov Kalbar. Diharapkan, aset-aset tersebut dapat segera dipastikan statusnya dan disertipikasi agar tercatat tertib sebagai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ia mengingatkan.

Sementara itu Gubernur Kalbar, Ria Norsan berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Pengawasan Itjen Kemendagri.

Dan Norsan mengintruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara cepat dan tuntas, serta melaporkan progresnya secara berkal.

“Ini bertujuan agar tata kelola keuangan dan aset daerah menjadi lebih tertib, transparan, bernilai manfaat, serta semakin efisien dan berdaya guna,” tambahnya.

Norsan menyadari akan adanya sejumlah catatan dan temuan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Catatan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan pembelajaran dan perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti secara komprehensif dan bertanggung jawab.

“Kami memandang kegiatan ini bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya pembenahan dan penguatan tata kelola aset daerah,” pungkasnya.(tmB)