Sanggau, BerkatnewsTV. Kantor Pertanahan (Kantah) Sanggau menggandeng Kemenag dan Kejari Sanggau untuk mempercepat sertipikat rumah-rumah ibadah yang ada di Sanggau.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Sanggau, Chandra Setiawan mengatakan kolaborasi yang baik antar lintas Instansi yang sudah berjalan sangat baik ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi dan mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Sanggau.
Baca Juga:
- Kejari Sertipikatkan 15 Rumah Ibadah. Jangan Takut, Gratis
- Forum RT Tolak Pendirian Rumah Ibadah. Krisantus dan Sujiwo Tidak Tolerir Intoleransi
“Tujuan kita bersama bagaimana terwujudnya administrasi pertanahan yang baik dan tertib dalam mendukung program Pemerintah,” jelasnya usai pertemuan, Selasa (28/10).
Pertemuan dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Fauzy Marasabessy dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sanggau di Kantor Kejari Sanggau.
“Pertemuan tersebut merupakan bentuk koordinasi antar lintas instansi dalam mendukung program sertipikasi rumah ibadah. Ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam memastikan legalitas aset rumah ibadah serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.(pek)














