Singkawang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Singkawang mengusulkan tiga budaya tradisional dari suku Melayu, Dayak, dan Tionghoa ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Tiga budaya yang diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tersebut meliputi Kasai Langger dari suku Melayu, Besamsam dari suku Dayak, dan Wayang Gantung dari suku Tionghoa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi mengatakan bahwa pengajuan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya lokal.
Dia ingin budaya-budaya ini tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga diakui secara nasional sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Baca Juga:
- PKD Singkawang Merawat Bumi Merawat Kebudayaan
- Gawai Dayak di Singkawang, Bertransformasi Tanpa Tinggalkan Budaya Leluhur
“Proses pengajuan WBTb dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk kajian akademik. Untuk memastikan bahwa budaya yang diusulkan memenuhi kriteria penetapan,” jelasnya diwawancarai berkatnewstv, Selasa (14/10).
Setelah melalui verifikasi dan sidang penetapan di tingkat kementerian, budaya yang disetujui akan memperoleh status resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Sebagai kota yang dikenal dengan keragaman budaya dan etnis, Singkawang dinilai memiliki kekayaan tradisi yang perlu dijaga keberlanjutannya.
“Pemerintah kota berkomitmen untuk terus mendorong pelestarian budaya,” tegasnya.(uck)