Ria Norsan Akui Tiga Rumah Digeledah KPK Selama Dua Hari

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat diwawancarai wartawan Jumat (26/9/2025) akui tiga rumahnya telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari berturut-turut yakni dari Rabu (24/9) dan Kamis (25/9) kemarin. Foto: rob/berkatnewstv
Gubernur Kalbar Ria Norsan saat diwawancarai wartawan Jumat (26/9/2025) akui tiga rumahnya telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari berturut-turut yakni dari Rabu (24/9) dan Kamis (25/9) kemarin. Foto: rob/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Ria Norsan akui tiga rumahnya telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari berturut-turut yakni dari Rabu (24/9) dan Kamis (25/9) kemarin. Tiga rumah yang digeledah komisi antirasuah itu yakni di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar di Pontianak serta rumah pribadi di Gang Erlangga Jalan Danau Sentarum Kota Pontianak.

“Memang benar, kalau rumah dinas Bupati Mempawah itu satu hari sebelumnya, setelah itu beranjak kemarin di rumah pribadi di Gang Erlangga Nomor 1 dilanjutkan ke rumah dinas pendopo ini,” ungkap Ria Norsan kepada wartawan, Jumat (26/9).

Penggeledahan rumah pribadi oleh KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan Kampung Pasir di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015 senilai Rp40 miliar.

“Alhamdullilah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatnya yang berkaitan dengan proyek tersebut baik di Mempawah dan Pontianak. Hanya saja di rumah dinas merekam kembali CCTV,” tuturnya.

Baca Juga:

Saat penggeledahan, Norsan mengaku dirinya sedang berada di kantor. Setelah 20 menit turun ke kantor, baru KPK datang yang berjumlah 9 orang menggunakan tiga kendaraan. Dan, dirinya tidak bisa melakukan komunikasi karena handphone petugas semuanya letak di meja.

“Memang penggeledahan ini saya tidak ada diberitahukan lebih dulu, kalau dulu waktu saya diperiksa memang sudah disampaikan bahwa nanti pak setelah diperiksa, protap kami akan ada penggeledahan cuma tidak dikasih tahu kapan. Kalau dikasih tahu kan saya tidak turun ke kantor,” ujarnya.

Norsan tegaskan bahwa saat penggeledahan itu tidak ada barang bukti yang ditemukan melainkan hanya CCTV yang direkam kembali. Mereka kabarnya masuk sangat sopan sekali, minta ijin untuk foto, buka brankas uang, dan sempat tanyakan sumber uang yang didalam brankas.

Dalam kasus ini, Norsan juga mengaku telah diperiksa oleh KPK sebanyak dua kali yakni pada tahun 2018 dengan tim berbeda. Kemudian tidak ada berita hingga tahun 2025. “Tahun 2025 keluar sprindik baru tanggal 23 April 2025 diperiksa kembali, kemudian oleh JPU tetapkan tiga orang tersangka yang kemudian periksa saya,” tuturnya.

Ria Norsan juga menyayangkan kabar dan isu liar yang beredar di lapangan bahwa dirinya telah menjadi tersangka bahkan sudah ditahan di Polda Kalbar padahal hingga kini masih berstatus saksi.

“Status saya masih sebagai saksi, bahkan berita ni macam-macam ada sebut saya sudah dibawa ke Polda, macam-macam. Jadi status saya masih sebagai saksi karena waktu itu saya sebagai Bupati Mempawah. Kita menghormati aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, saya yakin mereka profesional, saya welcome, apa yang ditanya saya jawab, apa yang diperlukan keterangan saya sampaikan,” ujarnya.(rob)