28 Wartawan Lulus UKW PWI, Jangan Cepat Puas Terus Belajar

28 Wartawan Lulus UKW PWI, Jangan Cepat Puas Terus Belajar
Sebanyak 28 orang wartawan dinyatakan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri yang diselenggarakan PWI Kalbar pada 20-21 September 2025. Sementara 4 orang lainnya belum diyatakan lulus sehingga masih perlu meningkatkan kompetensi dan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti UKW mendatang. Foto: tmB/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 28 orang wartawan dinyatakan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri yang diselenggarakan PWI Kalbar. Sementara 4 orang lainnya belum diyatakan lulus sehingga masih perlu meningkatkan kompetensi dan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti UKW mendatang.

UKW jenjang muda yang diselenggarakan selama dua hari, Jumat (20/9) – Sabtu (21/9) ini kerjasama PWI Kalbar dengan Lembaga UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yang telah mendapat dukungan resmi dari Dewan Pers dan PWI Pusat.

Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menilai UKW sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

“Sebab, UKW ini telah diatur dalam UU Pokok Pers sehingga menjadi kewajiban setiap wartawan untuk mengikutinya. Dan lembaga pengujinya adalah yang telah resmi ditunjuk oleh Dewan Pers,” katanya.

Zulmansyah tidak sendiri hadir di UKW, namun ia didampingi langsung oleh Direktur UKW Aat Surya Safaat dan 10 orang penguji dari Lembaga UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Zulmansyah pun mengingatkan bagi para peserta yang telah lulus agar tidak cepat berpuas diri sedangkan bagi yang belum agar tidak berkecil hati. Semuanya tetap harus belajar tentang kaidah jurnalistik serta aturan-aturannya.

Baca Juga:

Wakil Direktur Lembaga Uji Kompetensi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr Retno Intani memberikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi wartawan saat ini.

Ia menyoroti kecenderungan wartawan yang masih mengandalkan press release dalam penulisan berita. Menurutnya hal itu dapat menyebabkan kesulitan ketika wartawan diminta untuk menulis berita secara mandiri.

Ia berharap wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi dapat menjaga kompetensi dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai jurnalis profesional.

Plt Ketua PWI Kalbar, Wawan Suwandi menekankan dengan adanya UKW, diharapkan para wartawan dapat terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Apalagi di era digital, tantangan yang dihadapi jurnalis semakin kompleks. Selain harus mampu menulis berita yang akurat dan berimbang, wartawan juga harus memiliki kemampuan untuk mengolah informasi dari berbagai sumber, serta memahami etika jurnalistik. UKW menjadi salah satu upaya untuk membekali wartawan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan,” tuturnya.

Dengan demikian, kualitas jurnalisme di Kalimantan Barat akan semakin meningkat, dan masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih akurat dan berimbang.(ian)