Pemekaran Ketapang Sah Disetujui. Ini Tiga Kabupaten Baru yang Bakal Terbentuk

Pemekaran Ketapang Sah Disetujui. Ini Tiga Kabupaten Baru yang Bakal Terbentuk
Pemprov dan DPRD Kalbar dalam rapat paripurna DPRD Kalbar pada Rabu (17/9/2025) telah setuju pemekaran Kabupaten Ketapang. Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Kabupaten Ketapang bakal dimekarkan menjadi tiga kabupaten yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan Kabupaten Matan Hulu.

Usulan pemekaran Kabupaten Ketapang ini bahkan telah mendapat dukungan penuh dari Pemprov dan DPRD Kalbar yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalbar pada Rabu (17/9).

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi mengatakan usulan pemekaran tiga daerah otonomi baru itu dilakukan dengan mekanisme buttom-up sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Gubernur mengusulkan kepada DPR RI, DPD RI dan pemerintah pusat dokumen usulan pembentukan daerah persiapan dengan salah satu syarat adanya persetujuan Gubernur dan DPRD.

Selanjutnya penilaian kelayakan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga:

Adapun Kabupaten Hulu Aik dengan ibukota Desa Randau, Kecamatan Sandai. Kabupaten Matan Hulu dengan ibukota di Desa Tumang Titi, Kecamatan Tumbang Titi.

Menurutnya, kesepakatan pembentukan kabupaten baru ini lantaran luasnya wilayah Ketapang.

“Ketapang itu kan kita tahu sendiri, daerah luasannya besar. Kemudian infrastruktur dan semuanya itu terbatas kalau seandainya dalam kondisi sekarang karena anggaran kita terbatas apa lagi dengan efisiensi. Bisa tiga kali Kubu Raya satu Kabupaten Ketapang ini, ” tuturnya.

Menurutnya pemekaran ini jadi satu kebutuhan rakyat, bukan lagi kebutuhan politik. Mudah-mudahan pusat dalam waktu dekat ini bisa saja moratorium dibuka terbatas, yang penting tiga DOB ini sudah siap. (ebm)