Curi Motor Manfaatkan Kelengahan Pemilik. SY Ditangkap di Beting Hendak Transaksi

Curi Motor Manfaatkan Kelengahan Pemilik. SY Ditangkap di Beting Hendak Transaksi
Pelaku curanmor berinisial SY tak berkutik ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Kampung Beting ketika akan melakukan transaksi hasil barang curiannya. Ia ditangkap pada Minggu (14/9) malam setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban. Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Pelaku curanmor berinisial SY tak berkutik ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Kampung Beting ketika akan melakukan transaksi hasil barang curiannya. Ia ditangkap pada Minggu (14/9) malam setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban.

Aksi SY dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pemilik motor saat itu. Ia melihat sebuah motor matic sedang parkir di teras rumah dengan kunci kontak masih menempel. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku yang kemudian membawa kabur motor tersebut. Namun, aksinya terekam kamera CCTV, yang menjadi petunjuk awal bagi polisi dalam melakukan penyelidikan.

Tim Jatanras yang melakukan serangkaian penyelidikan kemudian memperoleh informasi dari seorang informan bahwa ada seseorang menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat di kawasan Kampung Beting.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi singkat, SY mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berjalan kaki dari Parit Besar menuju Sungai Rengas untuk pulang ke rumah.

Namun, saat melewati Jalan Tebu, Gang Teratai, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih menempel. Setelah memastikan situasi sekitar, pelaku masuk ke halaman rumah dengan membuka pagar, lalu membawa kabur motor tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan, mengapresiasi kerja cepat tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini.

“Alhamdulillah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan, karena hal itu bisa memicu terjadinya tindak kejahatan,” imbaunya.(ebm)