Pontianak, BerkatnewsTV. Operasi PETI Kapuas berhasil menangkap puluhan para penambang emas ilegal di sejumlah daerah di Kalbar.
“Selama dua pekan pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 29 kasus yakni 21 kasus tindak pidana minerba, 7 kasus migas, dan 1 kasus merkuri, Sebanyak 56 tersangka kami amankan, tujuh telah ditahan di Rutan Polda Kalbar dan 49 orang di Rutan Polres jajaran,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol. Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (12/9).
Sejumlah barang barang bukti yang disita antara lain tiga excavator, dua keping emas, empat biji emas, 208 gram pasir emas, lebih dari 6.700 liter bahan bakar, dua kilogram merkuri, kendaraan, ponsel, timbangan emas, 28 set alat penambangan, dan uang tunai.
“Modus operandi yang kami temukan, para pelaku melakukan penambangan tradisional dengan excavator tanpa izin resmi. Hasil tambang kemudian dijual ke pengepul, diolah, dan diperdagangkan kembali,” jelasnya.
Baca Juga:
- Total Berat 47 Keping Emas Sitaan 32,9 kilogram
- Polisi Grebek Ruko Temukan 47 Batang Emas Ilegal. 4 Tersangka Diamankan
Ia menegaskan para pelaku dikenakan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kami telah melakukan penangkapan, penyidikan melibatkan saksi ahli, serta penyitaan barang bukti yang ditimbang bersama Pegadaian. Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti telah kami koordinasikan dengan kejaksaan,” imbuhnya.
Namun, dalam Operasi PETI Kapuas 2025 tersebut, Polda Kalbar belum dapat mengungkap cukong maupun bos besar dibalik aktifitas PETI yang ada di beberapa daerah di Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu Suseno menyoroti besarnya dampak PETI terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
“Penambangan emas tanpa izin menimbulkan kerusakan yang luas. Operasi Peti Kapuas kami laksanakan secara tegas dan terukur untuk menekan kerusakan serta memberi efek jera kepada pelaku, Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan PETI agar sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(tmB)