Bengkayang, BerkatnewsTV. Anak putus sekolah di Bengkayang tercatat sebanyak 7.094 orang. Jumlah ini menjadi atensi serius Pemkab Bengkayang dengan membentuk Tim Satgas Penanganan Anak Putus Sekolah (APS) dan Anak Tidak Sekolah (ATS) berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 442/DIKBUD/Tahun 2025 tentang Pembentukan Satgas.
Satgas bertugas menyusun strategi kolaboratif untuk mengembalikan anak-anak tersebut ke bangku sekolah, baik jalur formal maupun nonformal.
“Kolaborasi dan kepedulian bersama menjadi kunci untuk mengembalikan anak ke jalur pendidikan. Dengan memberikan akses pendidikan yang merata, kita membantu anak-anak meraih masa depan lebih baik dan meningkatkan kualitas SDM bangsa,” ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat memimpin Rapat Anggota Satgas, Selasa (9/9).
Baca Juga:
- Suherman Kritisi Angka Putus Sekolah dan Lingkungan
- SiAP Sekolah Untuk Turunkan Angka Anak Putus Sekolah
Sebastianus menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak sekaligus fondasi utama dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan ASTA CITA Pemerintah Pusat.
Karenanya, Darwis menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk optimal dalam menjalankan tugas, mulai dari pendataan, penjangkauan, pemberian bantuan pembiayaan, hingga penyediaan alternatif pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Rapat ini turut membahas langkah-langkah konkret ke depan, seperti sosialisasi ke desa dan sekolah, bimbingan teknis bagi operator, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.(ebm)