Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Kabupaten Sanggau membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Dari empat raperda inisiatif tersebut akan dibentuk masing-masing pansus.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menjelaskan empat raperda inisiatif itu yakni tentang perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
“Pansus ini bertujuan memberikan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual masyarakat dan bisa didaftarkan,” kata Hendrikus Hengki, Senin (25/8).
Baca Juga:
Kemudian Pansus B, akan membahas Raperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. “Perda ini harus dibahas, kalau tidak ada Perdanya nanti orang bisa sembarangan jual hewan, dan yang rugi masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, Pansus C membahas Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan dan Pansus D membahas Raperda tentang penyelenggaraan jalan.
“Pansus Keolahragaan ini penting untuk mendukung kemajuan olahraga di Sanggau dan Pansus ini juga tak kalah pentingnya karena kita tahu sendiri kondisi jalan kita yang berstatus kategori Mantap baru 27 persen, sementara 73 persen kategori belum mantap dengan ukuran panjang kurang lebih 700 KM dari 906 KM jalan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten,” ungkapnya.
Setelah Pansus dibentuk, Hengki memastikan Pansus langsung bekerja. “Pansus ini bisa saja tidak disetujui tergantung pembahasannya nanti bersama eksekutif,” pungkasnya.(pek)