Calon Ketua MABT Kalbar Wajib Penuhi Syarat Ini

Calon Ketua MABT Kalbar Wajib Penuhi Syarat Ini
Wali kota Singkawang Tjhai Cui Mie mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum MABT Kalbar kepada panitia, Jumat (22/8/2025). Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalbar mencari calon Ketua Umum untuk periode 2025 – 2030.

Panitia pun melakukan tahapan penjaringan bakal calon ketua dengan beberapa tahapan.

Ketua Panitia Efendi, membeberkan tahapan penjaringan yang dimulai hari dengan melakukan pengumuman pendaftaran.

Kemudian pendaftaran balon ketua selama tiga hari mulai tanggal 22-25 Agustus 2025.

Dilanjutkan dengan verifikasi berkas bakal calon pada tanggal 26-27 Agustus 2025.

Penyerahan syarat calon pada tanggal 27-28 Agustus 2025. Dan penetapan calon 29 Agustus 2025.

“Kemudian pemilihan calon Ketua Umum MABT pada 30-31 Agustus 2025,” jelas Efendi kepada berkatnewstv, Jumat (22/8).

Baca Juga:

Ia juga menyebutkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi bakal calon ketua umum MABT Kalbar.

Antara lain Warga Negara Indonesia, keturunan Tionghoa, ⁠Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Pancasila, dan UUD NKRI 1945,.

Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat, Berusia paling rendah 35 tahun.

Mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika (tidak menghalangi penyandang disabilitas), Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Pernah menjadi organ MABT (Pembina, Pakar Kehormatan, Penasehat Pengurus), dan ⁠Mengisi formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum MABT Kalimantan Barat.

“Hari pertama yang sudah mengambil formulir pendaftaran Wali kota Singkawang Tjhai Cui Mie dan Rico Sugioto,” ungkapnya.

Ia perkirakan jumlah itu bakal bertambah dikarenakan sudah ada yang telepon akan daftar. “Untuk kepastiannya kita tunggu saja dulu saat yang bersangkutan datang, ” pungkasnya. (rob)