Kubu Raya, BerkatnewsTV. Delapan belas tahun sejak Kubu Raya terbentuk 2007 silam, akhirnya larangan pemasangan berbagai atribut organisasi maupun partai politik (parpol) di kawasan Jalan Arteri Supadio (A Yani II) mulai diberlakukan.
Pemkab Kubu Raya telah meminta kepada seluruh organisasi maupun partai politik tidak memasang berbagai atributnya di sepanjang Jalan Arteri Supadio terutama di pedestrian atau bahu jalan.
Larangan ini disambut positif para pengurus partai politik (parpol) di Kubu Raya yang berjanji akan mematuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan Pemkab Kubu Raya.
Mengingat selama ini, terlihat berbagai atribut atau bendera organisasi maupun parpol kerap dipasang di sepanjang Jalan Arteri Supadio. Bahkan, tak jarang atribut atau bendera tersebut dipasang serampangan akibatnya ada yang tumbang ke jalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kesepakatan yang kita buat ini, pemerintah juga berikan solusi untuk parpol tidak pasang bendera tetapi silahkan gunakan bilboard sebagai media pilihan dan kita sediakan 20 bilboard kanan kiri jadi ada 40 sisi. Inilah sebagai penggantinya,” kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Solusi itu disampaikan Sujiwo saat mengundang seluruh pengurus partai politik di Kubu Raya pada Selasa (12/8) ke Kantor Bupati Kubu Raya. Apalagi, akan dibahu jalan Arteri Supadi akan dibuatkan joging track atau pedestrian.
“Partai politik, organisasi atau apapun kita bersepakat tidak akan memasang benderanya. Karena memang membahayakan pengguna jalan, kemudian estetika,” tegasnya.
Baca Juga:
- Simpatisan PDIP Bakar Kaos dan Atribut
- Kerukunan Keluarga Kawanua Partisipasi di Gemilang Budaya Kalbar
Sementara Bendahara DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kubu Raya, M. Firdaus menilai kebijakan penertiban ini sangat baik dan bijaksana. Disamping itu, bahwa parpol tidak akan lepas dari atribut Parpol seperti bendera.
“PKB sangat mendukung sekali. Namun ketika bicara partai tidak terlepas dengan bendera semarak acara di partai bendera juga menggambarkan, nah kami berharap kepada Pak Bupati Sujiwo tiang bendera juga diperbanyak dengan aturan titik dari Pemkab,” katanya.
Senada disampaikan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kub Raya, Agus Sudarmansyah yang menyambut positif kebijakan Pemkab Kubu Raya.
Sebab Agus menilai Jalan Arteri Supadio sebagai cerminan dari Bandara Supadio untuk masuk ke kawasan kota sehingga perlunya penataan yang baik.
“Kita parpol sangat mendukung, apalagi ini dibarengi solusi dengan diberikan space billboard untuk dipasang oleh seluruh parpol dengan ketentuan-ketentuan hari-hari besar partai dan kegiatan penting lainnya,” jelasnya.
Selain kian rapi dan tertib tambah Agus penataan seperti ini juga memberikan perlindungan keselamatan para pengguna jalan.
Adapun Parpol Gerindra, Nasdem, Golkar, PAN mendukung kebijakan ini karena sama-sama saling menguntungkan baik itu dari parpol dengan tujuan tertibnya pemasangan spanduk atau bendera juga menjaga pelestarian jalur utama Kubu Raya-Pontianak.(dian)