Kubu Raya, BerkatnewsTV. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Mandor Kabupaten Landak masih terus berlangsung. Sungai Prigang Desa Retok Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya merupakan perbatasan dengan Kabupaten Landak telah tercemar.
Berpuluh-puluh tahun, masyarakat Desa Retok merasakan dampak negatifnya. Tidak hanya air Sungai Prigang yang keruh namun juga masyarakat mengalami penyakit kulit seperti gatal-gatal hingga korengan.
Tim Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) untuk kedua kalinya turun ke lokasi pada Sabtu (26/7) lalu dikarenakan masyarakat Desa Retok mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat PETI Mandor.
“Ternyata kondisi air tidak berubah. Masih kecoklatan keruh akibat limbah PETI di Kopiang tepatnya sekitar Makam Juang mandor atau hutan cagar alam yang dilindungi oleh pemerintah,” ungkap Ketua sekaligus Penanggungjawab FRKP, Bruder Stephanus Paiman OFMCap yang turut langsung ke lokasi.
Saat Tim FRKP menyusuri Sungai Prigang terlihat pukat (alat penangkap ikan) milik warga yang masih di air namun tanpa ada ikan yang terjerat.
Baca Juga:
- Warga Retok Gatal-Gatal dan Koreng Akibat Sungai Tercemar PETI Mandor
- Sungai di Kubu Raya Tercemar PETI dan Home Industri
Tim juga menemukan beberapa tempat tumpukan kayu bulat maupun yang sudah dibuat bersegi di pinggir sungai. Artinya selain ilegal mining juga ada praktek ilegal logging di jalur Sungai Prigang.
Diduga kuat, ilegal mining dan ilegal logging tersebut milik cukong yang dibekingi oknum-oknum kekuasaan. Sehingga wajar sampai sekarang polisi maupun Bupati Landak tidak berani untuk melakukan penertiban.
“Jadi, ini juga tergantung Polda Kalbar dan Bupati Landak apakah berani tertibkan PETI dan ilegal logging,” tambah Stephanus.
Stephanus berharap kasus ini dapat segera ada solusi secepatnya. Mengingat masalah ini dapat menjadi chaos antar warga.
“Bisa saja warga Retok menyerang pekerja PETI mengingat mereka bertahun-tahun terkena dampak langsung dari PETI ini jika pemerintah lambat,” tuturnya.(rob)