Pelatihan Guru di Hotel Telan Biaya Rp577 Juta, Peserta Gunakan Dana BOS Rp2,5 Juta

Pelatihan Guru di Hotel Telan Biaya Rp577 Juta, Peserta Gunakan Dana BOS Rp2,5 Juta
Sebanyak 231 orang guru SD dan SMP di Kabupaten Bengkayang mengikuti Workshop Smart Teaching Berbasis Merdeka Belajar  yang digelar selama dua hari 30–31 Juli 2025 di Hotel Lala Golden itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang bekerja sama Yayasan Surya Nusa Cendekia. Foto: egi/berkatnewstv.

Bengkayang, BerkatnewsTV. Sebanyak 231 orang guru SD dan SMP di Kabupaten Bengkayang mengikuti Workshop Smart Teaching Berbasis Merdeka Belajar.

Kegiatan yang digelar selama dua hari 30–31 Juli 2025 di Hotel Lala Golden itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang bekerja sama dengan Yayasan Surya Nusa Cendekia.

Namun, ditengah Inpres tentang efisiensi anggaran, ternyata biaya pelatihan ini menelan anggaran hingga Rp 577.500.000. Dimana setiap peserta wajib membayar Rp2.500.000. Mirisnya lagi biaya tersebut diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikumpulkan langsung oleh pihak sekolah dan disetorkan kepada panitia kegiatan.

Secara regulasi, kegiatan ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum, serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

“Kalau pelatihan ini memang menjadi tuntutan untuk kemajuan dan mutu pendidikan, tentu tidak masalah. Yang penting, pelaksanaan harus tepat sasaran dan efektif,” ujar tokoh pendidikan Bengkayang, Suryadman Gidot, Kamis (31/7).

Baca Juga:

Namun, ia menyayangkan penggunaan dana BOS untuk kegiatan yang hanya berlangsung dua hari di hotel, dan dianggap kurang sesuai dengan arahan Presiden mengenai efisiensi anggaran.

“Apalagi dengan peserta sebanyak 231 sekolah, ini jelas kurang efektif. Dan kalau ternyata ada sekolah yang sudah ikut pelatihan serupa di SMPN 1 Teriak lalu ikut lagi di hotel, ini bisa jadi bentuk duplikasi anggaran,” tegasnya.

Ia juga menyorot sumber pembiayaan yang dibebankan langsung ke dana BOS sekolah. “Apakah ini merupakan bagian dari program sekolah? Kalau bukan, bagaimana pertanggungjawaban terhadap dana yang digunakan? Ini perlu mekanisme yang jelas,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberanian kepala sekolah dalam mengambil keputusan. “Kepala sekolah harus berani menolak program yang tidak relevan atau membebani. Dana BOS bukan untuk semua hal. Pemerintah daerah seharusnya menganggarkan kegiatan seperti ini, bukan membebankan ke sekolah,” tambahnya.

Gidot berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Bengkayang dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran demi pendidikan yang benar-benar berkualitas dan merata.(ebm)