Kurir Sabu Diupah Rp240 Juta Bawa dari Pontianak ke Kalteng

Kurir Sabu Diupah Rp240 Juta Bawa dari Pontianak ke Kalteng
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono saat konfrensi pers, Kamis (31/7/2025) mengungkapkan Dua orang kurir narkoba berinisial B dan AS ditangkap personel Satres Narkoba Polres Pontianak. Keduanya berencana akan membawa 3 kg sabu dari Pontianak ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Foto: egi/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Dua orang kurir narkoba berinisial B dan AS ditangkap personel Satres Narkoba Polres Pontianak. Keduanya berencana akan membawa 3 kg sabu dari Pontianak ke Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sabu tersebut telah dikemas dalam 3 kantong bertuliskan “Bluebeard Coffee Roaster” untuk mengelabui petugas. Namun sebelum aksinya terlaksana, keduanya berhasil ditangkap di Jalan AR Saleh Pontianak Tenggara.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono mengatakan keduanya atas suruhan dan dikendalikan serta diarahkan oleh orang bernama BOB melalui massanger facebooknya untuk diantarkan kepada seseorang di Kalimantan tengah.

BOB menjanjikan upah keduanya sebesar Rp80 juta per kilogram atau total Rp240 juta dengan upah jalan sebesar Rp20 Juta.

Baca Juga:

“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa B dan AS hanya bertugas sebagai kurir. Mereka mengaku menerima perintah untuk mengantar barang haram ini kepada seseorang di wilayah Kalteng sesuai intruksi dan kendali dari BOB tersebut dimana modus ini dilakukan sangat rapi sekali dan Upah yang dijanjikan untuk mengantarkan narkoba ini mencapai Rp80 juta per kilogram,” ungkapnya saat konfrensi pers, Kamis (31/7).

Barang bukti berupa 3 paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,040 kilogram disita dari kendaraan yang digunakan tersangka. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba antar-propinsi dan memburu pelaku lainnya, termasuk sosok BOB selaku pemberi intruksi perintah dan kendali pengiriman sabu tersebut.

Suyono menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak.

“Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tanpa kompromi,” ujarnya.(ebm)