loading=

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara
Berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan oleh Kejari Sanggau, Kamis (19/6/2025). Barang bukti tersebut antara lain narkotika, ponsel, barang elektronik, rokok dan lain sebagainya. Barang bukti tersebut dari 73 perkara yang telah inkrah ptusannya periode Januari-Juni 2025. Foto: pek/berkatnewstv
Junior League Ajang Mencari Pemain Sepak Bola Usia Dini
Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara
Pendaftar SPMB di SMK Negeri 1 Melebihi Kuota. Data Tidak Sesuai Diproses Hukum
Tengah Asik Olahraga, Ponsel dan Jam Raib Digondol Maling
Developer Harus Tingkatkan Kualitas Fasilitas Perumahan
Ini Kriteria Calon Sekda Sanggau yang Diinginkan Ontot