Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti dari 73 Perkara

Berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan oleh Kejari Sanggau, Kamis (19/6/2025). Barang bukti tersebut antara lain narkotika, ponsel, barang elektronik, rokok dan lain sebagainya. Barang bukti tersebut dari 73 perkara yang telah inkrah ptusannya periode Januari-Juni 2025. Foto: pek/berkatnewstv