loading=

Sungai Retok Tercemar PETI, Usut Tuntas Pelaku

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Aliran air sungai retok Kecamatan Kuala Mandor B, Kubu Raya yang bersebelahan dengan Kabupaten Landak tercemar parah.

Pencemaran air sungai ini diduga kuat adanya aktivitas pengeksploitasian Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan oleh oknum dibantaran sungai tersebut sehingga berdampak meluas ke air sungai di Desa Retok dan sekitarnya.

Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Forkompimda telusuri sebab dari pencemaran Sungai Retok, pada Jumat (13/6). Alhasil pencemaran itu berdampak serius, air sungai berubah warna menjadi keruh, serta berlumpur dan mengandung zat bahaya untuk kesehatan masyarakat setempat. Sejumlah masyarakat mengalami penyakit kulit, gatal-gatal dan kudis.

“Selain itu pencemaran ini berdampak dengan perekonomian, karena di bantaran sungai ini ada habitat dan biota air sungai yang musnah akibat pencemaran ini. Sedangkan sebelum adanya pencemaran di sini ada perputaran ekonomi dari para komunitas pemancing yang sewa sampan dan menginap di sini,” ucapnya.

Baca Juga:

Sujiwo pun mengutuk keras pelakunya sebab melumpuhkan ekosistem biota dan habitat sungai, ekonomi dan menimbulkan penyakit. Ia berjanji akan mendalami sebab pencemaran sungai Retok, terlebih ini berseberangan dengan Kabupaten Landak.

“Kita akan segera komunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Landak untuk bersama-sama memberikan atensi. Karena kalau pun pakai teknologi itu tidak mungkin, satu-satunya cara adalah menghentikan sumber dari pencemaran ini,” jelasnya.

Dari kunjungan ini Sujiwo menyimpulkan adanya oknum yang melakukan aktivitas ilegal. Dan ia mendorong APH untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum.

“Dampaknya ini sangat luar biasa, maka saya atas nama pemerintah bersama pak Dandim dan pak Kapolres akan serius memberikan atensi terhadap persoalan ini,” tegasnya.(dian)