Kubu Raya, BerkatnewsTV. Agenda rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kubu Raya TA 2024 sempat menegang.
Suasana tegang itu saat Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan ketegasan terhadap kepentingan lembaga DPRD yakni pada Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Kubu Raya. Sejauh ini, kata Sujiwo ada kegelisahan dari anggota dewan tentang Pokir. Karena ada sekelompok oknum luar yang tidak senang terhadap Pokir.
“Ini ada yang coba membenturkan. Saya hanya ingin antara DPRD dan Pemerintah kabupaten betul-betul (sebenar-benarnya) bersinergi. Permasalahan DPRD adalah permasalahan pemerintah, sedangkan persoalan pemerintah adalah permasalahan DPRD,” tegasnya, di ruang rapat DPRD, Sui Raya, Rabu (11/6).
Sujiwo pun tidak menampik kalau ada upaya-upaya oknum kelompok yang mencoba mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
“Kadang ada oknum-oknum atau kelompok-kelompok yang memang membenturkan dan tadi sudah saya sampaikan. Selama itu, tidak dari mulut saya langsung, dari pak wabup atau pak sekda. Jangan terlalu dihiraukan,” tegasnya kembali.
Baca Juga:
- Diwarnai Aksi Demo, Dewan Kalbar Meradang Paripurna LKPj Molor
- DPRD Kubu Raya Tiga Paripurna Sekaligus
Pernah menjabat sebagai Wakil Ketua di legislatif dan dua kali menjadi petinggi di Pemerintah daerah Kubu Raya, Sujiwo anggap rasa kegelisahan anggota dewan juga pernah ia rasakan.
“Saya sangat tahu suasana hati dan suasana kebatinan teman-teman. Saya hanya kepingin semuanya tertib dan berjalan dengan baik teratur dan tidak ada masalah,” harapnya.
Senada itu Wakil DPRD Kubu Raya Jainal Abidin juga membenarkan kalau ada isu negatif yang dibangun oleh oknum yang tidak berkepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, kuatnya sinergisitas antara eksekutif dan legislatif ini, isu tersebut tidak mempengaruhi kinerja antar keduanya.
“Itu hanya isu saja yang dibangun oleh pihak luar, pada intinya kita tetap membangun sinergisitas dan terus membangun Kubu Raya. Kalau pun, kita bicara soal Pokir, memang sudah diatur dalam undang-undang dan diperbolehkan. Karenakan DPRD ini juga dipilih oleh masyarakat, pada saat kampanye ada janji-janji politik tentunya ketika sudah terpilih itu harus diperjuangkan,” terangnya.(dian)