Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pendapatan dana transfer masih mendominasi pada postur APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2024. Meskipun begitu pemerintah berupaya menggali potensi pendapatan daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perbaikan data base wajib pajak dan objek pajak.
“Pendapatan dana transfer memberikan kontribusi sebesar 85,86 persen dari penerimaan daerah 2024. Sedangkan pendapatan asli daerah masih sebatas 14,14 persen,” jelas Bupati Kubu Raya Sujiwo pada saat rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya TA 2024 di kantor DPRD pada Rabu, (11/6/2025).
Kemudian Sujiwo juga minta untuk memperkuat koordinasi disentralisasi bersama Pemprov Kalbar terkait dengan izin wajib pajak Mineral Bukan Logam Batuan atau pajak MBLB. Tentunya dalam menekan volume penggunaan pajak ini mesti digunakan teknologi informasi dengan harapan NJOP juga menyesuaikan.
“Secara bertahap memperbaiki nilai jual objek pajak,” ujarnya.
Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan juga tidak terlepas dengan langkah-langkah politik dari pihak legislator, Sujiwo pun menilai bahwa sebagian besar merupakan saran dan masukkan yang sifatnya positif dan konstruktif.
Baca Juga:
“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mendengarkan masukan, kritikan, saran untuk perbaikan kinerja pemerintah kabupaten Kubu Raya,” tegasnya.
Kemudian pihak eksekutif menyatakan persiapannya untuk melalui tahapan-tahapan lainnya, yang dirumuskan bersama di Bangar (badan anggaran) yang akan di tetapkan oleh para Fraksi-Fraksi guna dirumuskan dalam Regulasi daerah.
“Tentunya sinergitas antara pemerintah dan DPRD ini terus dimaksimalkan dan dijaga,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin mengatakan pelaksanaan APBD 2024 yang telah dievaluasi oleh BPK RI Kalbar ini juga tidak terlepas dari catatan-catatan yang direkomondasikan oleh BPK RI Kalbar agar terjadi perbaikan dalam menyelenggarakan APBD Kubu Raya.
“Di Ekusitas APBD 2024 ada pemasukan dan pengeluaran termasuklah ada temuan-temuan dari BPK RI Kalbar terhadap penyelenggaraan Pemda. Tentunya temuan dari BPK ini menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki, bersama. Dan kedepan kami bersama TAPD akan gelar rapat berkaitan dengan Raperda tersebut,” terangnya.(dian)