loading=

Ketapang Mekarkan Kabupaten Baru Bentuk Provinsi Tanjungpura

Ketapang Mekarkan Kabupaten Baru Bentuk Provinsi Tanjungpura
Kabupaten Ketapang akan mekar menjadi beberapa kabupaten. Kabupaten baru ini akan menjadi cikal bakal terbentuknya provinsi baru yakni Provinsi Tanjungpura. Foto: dok/berkatnewstv

Ketapang, BerkatnewsTV. Kabupaten Ketapang akan mekar menjadi beberapa kabupaten. Kabupaten baru ini akan menjadi cikal bakal terbentuknya provinsi baru yakni Provinsi Tanjungpura.

Sepertinya kabupaten yang telah terbentuk sejak 11 Maret 1418 lampau ini wajar harus dimekarkan, mengingat dengan luas 31.588,00 km² jumlah penduduknya telah mencapai 591.917 jiwa.

Jumlah penduduk tersebut tersebar di 255 desa 9 kelurahan dan 20 kecamatan yakni Kecamatan Kendawangan, Manis Mata, Marau, Singkup, Air Upas, Jelai, Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak, Matan Hilir Selatan, Benua Kayong Utara, Matan Hilir Utara, Delta Pawan, Muara Pawan, Nanga Tayap, Sandai, Hulu Sungai, Sungai Laur, Simpang Hulu dan Simpang Dua.

Provinsi baru dengan nama Tanjungpura sesuai dengan nama Kerajaan Tanjungpura yang pernah berdiri sebagai kerajaan tertua di Kalimantan Barat.

Seiring perjalanan waktu, kabupaten berjuluk Bumi Ale-ale ini berkembang pesat dengan banyaknya investasi luar lebih dari 78 perusahaan yang telah menanamkan modalnya terutama di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan bauksit maupun timah serta emas.

Sehingga wajar saja gaung pemekaran ini pun sudah sempat dibahas secara mendalam pada tiga tahun lalu yang turut melibatkan sejumlah pihak namun sayangnya kembali tersandung dengan kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

Baca Juga:

Akan tetapi Bupati Ketapang, Alexander Wilyo pastikan beberapa kabupaten yang akan terbentuk yakni Kabupaten Jelai, Kendawangan Raya, Matan Hulu, dan Hulu Aik akan dimekarkan dengan masing-masing ada lima kecamatan di setiap kabupaten. Semuanya akan berinduk dengan provinsi baru yakni Provinsi Tanjungpura.

“Usulan pemekaran ini sudah kita sampaikan pada 2022. Jadi ada beberapa kabupaten yang sudah diusulkan yakni Jelai, Kendawangan Raya, Matan Hulu dan Hulu Aik. Sedangkan untuk kecamatan di daerah pesisir ada lima kecamatan dan menginduk ke Ketapang sebagai wilayah administratif Kotamadya-nya,” katanya.

Sejauh ini tambah Alexander syarat menjadi daerah otonomi baru yakni pembentukan provinsi sudah ia kantongi dengan adanya lima kabupaten yakni Kayong Utara yang juga berada di peta Kabupaten Ketapang.

“Jadi ada empat kabupaten ditambah Kayong Utara menjadi lima. Ini sudah memenuhi syarat untuk mengusulkan menjadi Provinsi,” jelasnya.

Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh mengatakan soal PAD Ketapang telah disupport oleh 78 perusahaan. Yang turut membantu pembangunan kabupaten tertua dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Barat ini.

Menurutnya, kabupaten dengan sejarah panjang ini juga sudah selayak dan sepatutnya mandiri, dengan berbagai sektor yang menjanjikan perekonomian berkelanjutan.

“Tinggal menunggu moratorium dari presiden ini dicabut, apabila moratorium ini dicabut kita sudah siap,” tegasnya.(dian)