loading=

Harkitnas ke-117, Generasi Muda Harus Bangkit Hadapi Tantangan

Harkitnas ke-117, Generasi Muda Harus Bangkit Hadapi Tantangan
Pj Sekda Sanggau, Aswin Khatib saat memimpin upacara Harkitnas ke-117, Selasa (20/5/2025). Ia berpesan khususnya kepada generasi muda di Kabupaten Sanggau untuk bangkit membangun Negeri menjadi lebih baik. Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Moment Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 menjadi moment generasi muda untuk bangkit menghadapi tantangan di berbagai bidang. Baik itu tantangan disrupsi digital, krisis pangan, globalisasi, narkotika, dan lain sebagainya.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Mutya Vadia Hafid menyatakan 117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan.

Melalui pendirian Budi Utomo, bangsa inu mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing, bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila seluruh rakyat Indonesia bangkit berdiri diatas kekuatan sendiri.

Baca Juga:

“Namun kebangkitan itu bukanlah sebuah peristiwa yang selesai dalam satu masa. Kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup. Ia menuntut kita untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman ini, zaman yang menghadirkan ujian jauh lebih kompleks, disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global dan ancaman terhadap kedaulatan digital kita,” katanya dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda Sanggau Aswin Khatib saat memimpin upacara peringatan ke-117 Harkitnas, Selasa (20/5).

Kesempatan itu Aswin berpesan khususnya kepada generasi muda di Kabupaten Sanggau untuk bangkit membangun Negeri menjadi lebih baik.

“Kepada generasi muda di Kabupaten Sanggau, saya berpesan jangan terlibat dengan hal-hal yang bersifat negatif yanf dapat merusak mada depan karena bagaimanapun juga generasi muda ini adalah tumpuan dan harapan bangsa kita khususnya di Kabupaten Sanggau, terutama narkoba, jangn sekali-kali terlibat dengan barang haram ini maupun perbuatan tercela lainnya yang membahayakan,” ia mengingatkan.(pek)